Profil Rendra Hadikurniawan, Pria Penghina Nabi Muhammad

27 April 2018 15:24 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penghinaan Terhadap Muhammad SAW (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penghinaan Terhadap Muhammad SAW (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rendra Hadikurniawan ramai diperbincangkan publik karena videonya yang yang dinilai menghina Nabi Muhammad pada Rabu (25/4). Lalu siapakah Rendra?
ADVERTISEMENT
Dalam akun Facebooknya, Rendra menulis sebagai lulusan dari Universitas Narotama Surabaya, Jurusan Ilmu Hukum. Dia lahir di Desa Gedangan, Banyuwangi, Jawa Timur, 7 Desember 1979.
Dia juga mengunggah KTP. Dari KTP itu bisa diketahui Rendra merupakan duda karena bercerai dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Pria 38 tahun itu juga terbilang sangat aktif di media sosial. Tak jarang setiap unggahannya mengundang kontroversi karena dilengkapi dengan keterangan foto maupun video yang kurang pantas.
Selain sering membagikan aktivitasnya di media sosial, yang menjadi ciri khasnya adalah setiap unggahan selalu dilengkapi dengan screenshot potongan ayat-ayat suci Al-Quran.
Rendra ternyata bukan orang sembarangan. Ia merupakan anak dari anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat, Nunuk Lelarosanawati.
ADVERTISEMENT
Rendra mengikuti ibunya dengan bergabung di Partai Demokrat. Namun, dia kemudian dipecat dari keanggotaan partai akibat ulahnya menghina Nabi Muhammad.
Kartu identitas Rendra, pelaku penghina nabi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu identitas Rendra, pelaku penghina nabi. (Foto: Dok. Istimewa)
Pemecatan itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio. Renville mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tidak sedap yang dilakukan kadernya dan langsung memberikan tindakan tegas dengan memecat pelaku.
Surat pencabutan keanggotaan Rendra dari Demokrat. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat pencabutan keanggotaan Rendra dari Demokrat. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
"Iya benar. DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan DPD Partai Demokrat Jatim telah menyerahkan kasus ini ke DPP Demokrat. DPP yang berwenang mencabut," ujar Renville saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (27/4).
Tak cuma dipecat, Rendra juga ditahan polisi dan dijerat dengan pasal penghinaan.
Dalam video yang viral dan membuat Rendra berurusan dengan polisi, terlihat Rendra mengenakan baju berwarna putih ldan bertopi tengah mengendarai mobil. Dia bicara sendiri yang isinya kemudian dinilai menghina Nabi Muhammad. Video itu lalu diunggah di Facebook-nya.
ADVERTISEMENT