Propam Periksa Oknum Perwira Polri Tuding Jenderal TNI Curi Ponsel

10 Juni 2019 17:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Asep Adi Saputra Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Asep Adi Saputra Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Insiden terjadi antara seorang oknum polisi, AKBP LM, dengan seorang Pati TNI, Brigjen S, di salah satu hotel di Cilacap, Senin (3/6). Kasus tersebut berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
LM, dalam video yang beredar, menuding S mengambil ponselnya. Namun, belakangan setelah pihak hotel ikut mencari, ternyata ponsel LM berada di salah satu meja.
Menyikapi hal itu, Divisi Propam Polri akan memanggil AKBP LM untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sedang kami periksa mengapa hal itu bisa terjadi,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Surat permintaan maaf Pamen Polri atas tuduhan anggota TNI mencuri handphone. Foto: Dok. Istimewa
Asep mengungkapkan, pemeriksaan bertujuan agar insiden tersebut tidak berbuntut panjang. Pimpinan Polri juga memberi perhatian serius terhadap insiden salah paham tersebut.
“Semoga pemeriksaan bisa jadi petunjuk pelanggaran etika. Kami dalam hal itu juga akan dikuatkan dengan berbagai barang bukti, kasus ini jadi perhatian pimpinan,” ujar Asep.
ADVERTISEMENT
“Harusnya pamen Polri tidak seperti itu. Nanti Divisi Propam yang akan menangani itu,” sambung Asep.
Pasca kejadian tersebut, AKBP LM menyampaikan surat permintaan maaf pada Brigjen S. Surat tersebut juga beredar luas di media sosial.