news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Propam Serahkan Kasus Pungli Perwira Polisi Jakbar ke Polda Metro

7 Juni 2018 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh seorang perwira Polri berinisial AKP V di Jakarta Barat masih diusut. Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin Siregar mengungkapkan kasus tersebut akan diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
“Ya karena pangkatnya AKP, nanti kita limpahkan ke Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Martuani kepada kumparan, Kamis (7/6).
com-Ilustrasi Tersangka (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Tersangka (Foto: Thinkstock)
Dia menerangkan tak menutup kemungkinan AKP V akan dibebas tugaskan jika terbukti melanggar aturan. Namun, ia akan menyerahkan proses pemeriksaan dan penindakan ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Kita serahkan sama ankumnya (atasan yang berhak menghukum) di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
AKP V bertugas Mapolsek Kambangan, Jakarta Barat. Perwira Polri itu ditangkap pada Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 WIB. AKP V diduga meminta sejumlah uang untuk membantu dalam pengusutan suatu kasus.