Proses Penentuan Wagub DKI Tunggu Usulan Seluruh Fraksi DPRD

27 Maret 2019 20:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi 'Maju Mundur Penentuan Cawagub DKI'. Foto: Herun Ricky/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi 'Maju Mundur Penentuan Cawagub DKI'. Foto: Herun Ricky/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno menanti keputusan DPRD DKI. DPRD akan memilih satu di antara dua nama pilihan Gubenur Anies Baswedan yakni Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Muhammad Yuliadi menuturkan saat ini DPRD sedang menanti usulan seluruh fraksi melalui panitia khusus (pansus).
"Lagi mau dibentuk pansus. Kan belum (selesai), lagi usulan. Kita lagi menunggu usulan dari masing-masing fraksi beserta anggotanya," kata Yuliadi saat dihubungi, Rabu (27/3).
"Menunggu usulan masing-masing fraksi untuk menunjuk sebagai pansel. Sebagai anggota pansel," imbuh dia.
Yuliadi menuturkan, waktu pemilihan wagub tergantung dengan kesepkatan yang diambil oleh seluruh fraksi. Proses pansus berlangsung paling lama selama 6 bulan.
"(Proses) ketentuannya kan 6 bulan maksimal. (Lama tidaknya) tergantung kesepakatan dewan masalah waktunya cepet atau lambat," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra, Mohammad Taufik mengaku dirinya tinggal menunggu keputusan DPRD DKI. Apalagi DPRD telah melaksanakan musyawarah melalui badan musyawarah.
ADVERTISEMENT
Ia berharap surat keputusan dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi segera diberikan ke seluruh fraksi.
"Saya kan tinggal tunggu, kan kemarin sudah kita Bamus-in. Saya yang pimpin Bamus, itu belum ada surat dari pimpinan. Mestinya ada surat segera, harusnya segera ada surat ke fraski atas keputusan bamus," kata dia.
Ia pun berharap agar proses penentuan wagub tak berlangsung hingga Pemilu 2019 usai. "Saya enggak tahu (setelah pilpres tidak). Kalau bisa sesegera sekarang, kan bikin Bamus cepet orang itu kan urusan internal kita," tuturnya.
Taufik yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI itu sebelumnya mengungkapkan, DPRD telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menentukan mekanisme pemilihan nama cawagub yang sudah diajukan yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
ADVERTISEMENT
Pansus yang dibentuk itu nantinya membuat panitia pemilihan dan menentukan mekanisme pemilihan dilakukan secara tertutup atau terbuka. Namun sampai saat ini belum ada kepastian siapa saja dan berapa banyak jumlah anggota yang akan mengisi Pansus tersebut.