Proyek Infrastruktur Tanpa Andalalin Jadi Sumber Kecelakaan

2 November 2017 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Halim Pagarra (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Halim Pagarra (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
10 Proyek infrastruktur besar di DKI Jakarta didirikan tanpa Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebut, pembangunan infrastruktur tanpa Andalalin ini sangat mengganggu lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"3 Permasalahan lalu lintas kemacetan bisa terjadi, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Itu dampak dari tidak adanya Andal Lalin yang sudah dikeluarkan IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunan)," ujar Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).
Oleh karena itu, Halim mengatakan, pihaknya bekerja keras untuk mengatasi kemacetan tersebut. Dia menurunkan banyak personel untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik pembangunan infrastruktur.
"Kami makanya kerja keras ini banyak personel yang kita turunkan, kita rekayasa lantas yang Pancoran dari pukul 06.00-09.00 WIB, kami lakukan rekayasa," ucap Halim.
"Namanya rekayasa ada 3. Pertama, buka tutup. Kedua, kami alihkan. Ketiga, kami contra flow. Itu sudah kami lakukan, kemudian menurunkan beberapa personel lapangan," imbuhnya.
Halim mengatakan, semestinya Andalalin dibuat sebelum pembangunan infrastruktur dimulai. Namun dia mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengatur ketentuan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu bukan kewenangan saya ya, itu urusan staf gubernur," ujar Halim.
10 Pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung tersebut, yakni:
1. Pembangunan Flyover Pancoran
2. Pembangunan Flyover Cipinang Lontar
3. Pembangunan Flyover Bintaro
4. Pembangunan Underpass Mampang Kuningan
5. Pembangunan Underpass Kartini
6. Pembangunan Underpass Matraman
7. Pembangunan LRT Cawang - Dukuh Atas
8. Pembangunan 6 ruas tol dalam kota koridor sunter-pulo gebang
9. Pembangunan Tol Depok - Antasari
10 Pembangunan Tol Becakayu