Proyek Pipa Air di Daerah Bencana Diduga Turut Dikorupsi Pejabat PUPR

30 Desember 2018 0:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Empat orang pejabat pada Kementerian PUPR dijerat sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). KPK menemukan indikasi proyek yang dikorupsi terdapat di beberapa daerah. Bahkan termasuk proyek di daerah yang baru saja terkena bencana yakni di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Keempat pejabat Kementerian PUPR yang dijerat sebagai tersangka adalah adalah Anggiat Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Lampung; Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch Naza selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat; dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.
Keempatnya diduga mengatur lelang terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
"Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (30/12).
KPK menduga lelang diatur untuk memenangkan PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera. Kedua perusahaan itu diduga masih dimiliki orang yang sama. "PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar, PT TSP disiapkan untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar," kata Saut.
ADVERTISEMENT
Pada tahun anggaran 2017-2018, kedua perusahaan ini memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai proyek Rp 210 miliar.
"PT WKE dan PT TSP setuju memberikan biaya sebesar 10 persen dari nilai proyek. Biaya tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk Kepala Satuan kerja, dan 3 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen," ungkap Saut.
"Praktiknya, dua perusahaan ini menyediakan uang pada proses lelang, diselesaikan saat pencairan dana dan penyelesaian proyek," kata Saut.
Para pejabat PUPR itu diduga menerima uang suap yang besarannya bervariasi untuk setiap proyek. Total, keempatnya diduga menerima suap sebesar Rp 3,36 miliar, USD 3.200, dan SGD 23.100.
ADVERTISEMENT
Selain menjerat keempat pejabat PUPR, KPK juga menjerat empat orang pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo, Lily Sundarsih Wahyudi; Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto; Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera, Irene Irma; dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera. Kedelapan orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pada bulan September lalu, gempa 7,4 magnitudo serta tsunami menerjang Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Ribuan orang meninggal dunia akibat bencana alam tersebut.
Tsunami di Palu (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tsunami di Palu (Foto: Istimewa)