PSI Akan Laporkan Pembuat Spanduk Hargai Hak-hak LGBT

31 Januari 2019 7:08 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara PSI Dedek Prayudi. (Foto: Dok. PSI)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara PSI Dedek Prayudi. (Foto: Dok. PSI)
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi memastikan partainya tidak tinggal diam terkait spanduk bertuliskan ''Hargai Hak-hak LGBT" yang mencatut nama partainya. PSI akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu dan kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Bawaslu itu terkait dengan kepemiluaannya, black campaignnya, kalau polisi ya terkait tindakan kriminalnya. Konsekuensi dari satu fitnah ini, kalau misalkan kita combine Bawaslu dan polisi kan beda. Ada kemungkinan juga dari kepolisian membutuhkan rekomendasi atau pengakuan atau kita harus melapor dulu ke Bawaslu, maka itu harus kita lakukan kedua-duanya," kata Dedek saat dihubungi kumparan, Kamis (31/1).
Dedek mengatakan partainya telah membuat tim investigasi terkait perkara tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti spanduk dan akun-akun media sosial yang menyebarkan foto spanduk tersebut. Jejak digital itu akan dijadikan bukti oleh PSI. Karena, Dedek menduga ada keterkaitan pemasang spanduk tersebut dengan mereka yang menyebarkan foto spanduk tersebut di dunia maya.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir yang menyebarkan dari WhatsApp atau dunia digital itu adalah orang yang bekerja satu pihak dengan orang yang memasang dan memproduksi spanduk. Karena ini saya melihatnya efek yang diinginkan, efek viralnya. Karena spanduk seperti itu kan sudah pasti kita lawan, diturunkan," jelas Dedek.
Spanduk PSI di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk PSI di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)
Lebih lanjut, Dedek menduga spanduk dipasang oleh pihak yang selama ini memfitnah partainya. Namun, ia tidak memberitahu pihak mana yang dimaksud.
"Cuma saya pikir itu kubu yang sama, yang tidak menginginkan atau khawatir bahwa PSI itu elektabilitasnya merangkak terus dari bulan ke bulan. Bahkan satu bulan itu bisa satu persen dan sekarang kita masih ada tiga bulanan dan gerakan PSI itu kan semakin masif semakin lama," kata Dedek.
ADVERTISEMENT
"Saya duga dan yakini ada hubungannya dengan orang-orang itu. Karena kan narasi kita selalu antikorupsi dan antiintoleransi, begitu juga dengan caleg-caleg kami di lapangan yang kerap membuka tabir perangai dari anggota DPR RI maupun DPRD," kata Dedek.
Dari undangan yang diterima kumparan, DPW PSI Jakarta akan melaporkan pemasangan spanduk yang merugikan tersebut ke Bawaslu DKI pada Kamis (31/1) pukul 10.30 WIB. Sementara, untuk pelaporan ke polisi masih belum dijadwalkan.
Sebelumnya sebuah spanduk bertuliskan "Hargai Hak-hak LGBT" dengan latar belakang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lengkap dengan foto ketua umum dan sekjennya mencuri perhatian di Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/1). Namun, hal itu langsung dibantah oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Ia mengatakan spanduk tersebut bukan milik partainya.
ADVERTISEMENT
"Perlu kami tegaskan bahwa: spanduk dan baliho itu bukan dibuat oleh PSI," ucap Raja, Rabu (30/1).