news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PSI Apresiasi Anies Terbitkan IMB Reklamasi: Bentuk Kepastian Hukum

23 Juni 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPW PSI Jakarta Michael V. Sianipar, Seknas Fitra Badi’ul Hadi, Walhi Jakarta Tubagus Saleh Ahmadi, Ketua Harian KNTI Ahmad M Hadiwinata, Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi “Kala Anies Berlayar ke Pulau Reklamasi” di kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (23/6). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPW PSI Jakarta Michael V. Sianipar, Seknas Fitra Badi’ul Hadi, Walhi Jakarta Tubagus Saleh Ahmadi, Ketua Harian KNTI Ahmad M Hadiwinata, Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi “Kala Anies Berlayar ke Pulau Reklamasi” di kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (23/6). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta Michael V. Sianipar mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pulau reklamasi. Michael menilai kebijakan tersebut bentuk kepastian hukum baik kepada pihak swasta maupun warga Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Walaupun kami selama ini bersikap kritis terhadap beliau, tapi satu hal yang kami apresiasi adalah keinginan beliau untuk memberikan kepastian hukum,” kata Michael dalam diskusi ‘Kala Anies Berlayar ke Pulau Reklamasi’ di kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (23/6).
Michael paham bahwa keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Ada yang menilai Anies plinplan karena sejak awal dia berjanji menghentikan reklamasi. Namun, Anies malah menerbitkan IMB untuk pulau yang sudah jadi.
Bagi PSI, kata Michael, kebijakan Anies tersebut merupakan bentuk ketegasan dalam memberikan kepastian hukum.
“Kita melihat ini proses sudah memberikan IMB berarti sudah ada sikap dan kita akan evaluasi. Kalau tidak ada sikap kita tidak bisa evaluasi malah,” kata Michael.
ADVERTISEMENT
Michael juga mengatakan selama masa kampanye Pilgub 2017, Anies tidak pernah menggunakan kata membongkar. Ia berpikir karena Anies sadar pulau-pulau yang sudah jadi tidak bisa dibongkar, termasuk bangunan di atasnya.
Suasana di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
“Dan seingat saya sepanjang kampanye Pak Anies bilang akan menghentikan reklamasi. Tapi saya juga penasaran dulu enggak pakai kata membongkar reklamasi karena mungkin Pak Anies sadar bahwa ada beberapa hal yang sudah menjadi fakta,” kata Michael.
Meski begitu menurut Michael, PSI ingin ada kepastian hukum yang lebih tinggi untuk reklamasi dibanding Pergub 206/2016 yang jadi dasar penerbitan IMB. Aturan lebih tinggi itu berdasarkan Perda yang disepakati antara Pemprov DKI dengan DPRD.
Pembahasan perda tersebut akan menjadi salah satu fokus PSI di parlemen periode 2019-2024. Partai yang menempatkan 8 anggotanya di parlemen itu memastikan tidak akan mengusulkan untuk membongkar pulau-pulau yang sudah jadi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya harap Gubernur dan DPRD nanti memutuskan apakah mau ada empat pulau ini masih berdiri atau mau dibongkar? Kalau saya si condong enggak mungkin pulau-pulau ini dibongkar. Siapa yang mau bayar?” kata Michael.