PSI Minta KPK Pantau Pemilihan Wagub DKI: Cegah Jual Beli Jabatan

15 Juli 2019 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest. Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hingga kini masih berjalan. Wakil Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI, Rian Ernest, menilai pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno (Sandi) sangat rawan dan berpotensi menimbulkan politik transaksional di belakang layar.
ADVERTISEMENT
PSI juga mendengar kabar bahwa ada serangkaian persengkongkolan dalam menentukan syarat kuorum dalam rapat pemilihan yang harus dibayar dengan nilai uang tertentu. Maka dari itu, untuk mencegah potensi politik uang, PSI meminta keterlibatan KPK.
“Berdasarkan rumor tersebut, PSI Jakarta meminta tim dari KPK untuk mulai melakukan pemantauan demi mencegah terjadinya tindakan jual beli jabatan dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta ini,” ucap Ernest dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).
Ernest mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan secara terbuka, Bawaslu menemukan setidaknya 25 kasus politik uang. Tak menutup kemungkinan pula, kata Ernest, hal serupa terjadi pada proses pemilihan wagub DKI yang prosesnya berlangsung tertutup.
Senada, politikus PSI Eneng Maliyanasari, mengatakan, risiko pemilihan wagub yang tertutup ini berpotensi sarat money politic. Eneng meminta proses berjalan lebih transparan.
ADVERTISEMENT
“Risiko terjadinya politik uang di dalam pemilihan wagub DKI Jakarta sama, bahkan lebih besar dari yang terjadi pada pemilu yang sifatnya terbuka. Sebab, proses ini dijalankan dengan tidak melibatkan publik secara langsung,” ujar salah satu caleg DPRD terpilih PSI tersebut.