PSI soal Penolakan Perda Agama: Tidak Berpengaruh di Aceh

12 November 2018 11:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kader PSI penuhi ruang utama Perayaan HUT ke 4 di ICE BSD. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kader PSI penuhi ruang utama Perayaan HUT ke 4 di ICE BSD. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan akan menolak perda-perda agama, apabila lolos di Pileg 2019. Ia menilai perda-perda itu membatasi kebebasan seseorang, bersifat tidak adil, dan diskriminatif.
ADVERTISEMENT
Ketua PSI Aceh Kamaruddin mengatakan pernyataan Grace itu tidak akan berpengaruh bagi PSI Aceh. Sebab, Aceh dikenal akan aturan (qanun) syariahnya, dan Aceh memiliki kekhususan berdasarkan MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh.
“Jadi tidak berpengaruh dengan Aceh. Itu dia bicara secara nasional, tapi kalau Aceh kita berpatokan pada lex spesialis berdasarkan UUPA dan MoU Helsinki,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (12/11).
“Bahkan di Aceh tidak disebutkan Perda tapi Qanun. Kalau perda itu sebutan untuk peraturan daerah di luar Aceh,” tambahnya.
Kamaruddin menegaskan, PSI Aceh tetap berpegang teguh pada UUPA sebagai undang-undang penyelenggara pemerintah Aceh.
Grace Natalie di perayaan HUT ke 4 PSI di ICE BSD, Minggu (11/11/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Grace Natalie di perayaan HUT ke 4 PSI di ICE BSD, Minggu (11/11/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
“Dalam UUPA Aceh bisa membuat kewenangan berdasarkan ke khususannya yaitu qanun Aceh,” imbuhnya.
Pernyataan itu juga ditegaskan oleh Sekjen PSI Aceh Yuli Rais. Ia mengatakan, Aceh sudah jelas memiliki kekhususan yang mengatur tentang aturan syariah yang tertuang dalam qanun. Yuli menilai pernyataan Grace merupakan prinsip umum dalam melihat fenomena yang ada secara nasional.
ADVERTISEMENT
“Qanun dalam konteks Aceh kan dipayungi oleh undang-undang kekhususan Aceh. Jadi jelas enggak pengaruhlah. Hierarki hukumnya kan jelas itu ada UU Nomor 18 Tahun 2001 dan UUPA Tahun 2006,” jelas Yuli.
Sebelumnya, Grace Natalie menyatakan partainya akan menolak perda agama yang membatasi kebebasan, seperti caraa berbusana siswa di sekolah tertentu. Selain itu, ia juga menilai ada ketidakleluasaan masyarakat dalam beribadah, khususnya bagi mereka yang menganut agama minoritas.
"Karena Indonesia sejak awal beragam. Kalau kita enggak jadi payung dan menjaga keberagamannya ini, maka nantinya kita bisa menjadi Suriah, Irak, dan semuanya enggak untung," kata Grace di ICE BSD, Tangerang Selatan, Minggu (11/11).