Psikolog: Jangan Bully Mahasiswi Korban Pemerkosaan

7 Juli 2018 17:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi di Bandung diperkosa pria yang baru dikenalnya lewat media sosial Tinder (aplikasi kencan online). Mahasiswi berusia 22 tahun itu diperkosa meski dalam keadaan datang bulan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/7).
ADVERTISEMENT
Ironisnya, sejumlah warganet yang membaca berita tersebut justru menyudutkan si mahasiswi. Mereka berpendapat peristiwa pemerkosaan itu tak akan terjadi bila mahasiswi tersebut menjaga dirinya dan menolak ajakan orang yang baru dikenal.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, tindakan sejumlah warganet yang menyudutkan korban dapat diklasifikasikan sebagai viktimisasi sekunder. Hal itu, kata dia, bisa saja dimanfaatkan pelaku untuk terbebas dari segala tuduhan.
"Boleh jadi isi hujatan itu akan dijadikan sebagai salah satu substansi pembelaan diri si pelaku di persidangan," ujar Reza kepada kumparan, Sabtu (7/7).
Meski demikian, lanjut Reza, tindakan perkosaan yang menggunakan cara-cara persuasif bisa sangat problematis. Sebab hal itu sulit dideteksi sebagai upaya kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Tindak-tanduk si pelaku mungkin bisa diklasifikasi sebagai modus grooming behavior, dan modus ini tidak mudah untuk dikonstruksi sebagai tahapan kejahatan seksual. Beda jika modusnya adalah kekerasan," ucap dia.
Kasus perkosaan yang menimpa mahasiswi tersebut bermula saat korban berkenalan dan berbincang dengan pelaku via Tinder. Saat itu korban merasa cocok dan menilai pria tersebut sebagai orang baik. Pria itu sendiri berusia 40 tahun dan mengaku berprofesi sebagai pilot.
Menurut penuturan kerabat korban, pelaku saat itu mengajak korban untuk berjumpa di sebuah kafe pada Jumat (6/7) sore. Korban pun mengiyakan dan dijemput pria tersebut untuk ke berbincang di sebuah kafe di Bandung.
Namun di sela-sela obrolan itu, pelaku mendadak meminta ditemani korban ke hotel dengan alasan barangnya ada yang ketinggalan. Sesampainya di tempat parkir hotel, korban dipaksa ikut menemani pelaku ke kamar, alasannya membantu berkemas.
Pelaku yang diduga pemerkosa mahasiswi di Bandung. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang diduga pemerkosa mahasiswi di Bandung. (Foto: Dok. Istimewa)
Korban sempat menolak ajakan itu, tetapi pelaku terus memaksa dengan alasan butuh bantuan karena akan segera kembali ke Jakarta. Saat di hotel itulah pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban.
ADVERTISEMENT
Kejahatan melalui aplikasi kencan online seperti Tinder sendiri bukanlah barang baru. Berdasarkan data yang dirilis Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA), disebutkan bahwa kejahatan yang berlangsung melalui aplikasi kencan online seperti tinder naik sebesar 450 persen dalam kurun waktu 2009-2014.
Hal itu berdasarkan laporan kasus pemerkosaan yang diterima kepolisian Inggris. Pada tahun 2009 ada sebanyak 33 laporan, 2010 meningkat menjadi 39, 2011 kembali meningkat menjadi 62, 2012 mencapai 79 laporan, 2013 naik menjadi 145 dan pada 2014 mencapai 184 laporan.
Disebutkan pula bahwa 43 persen kasus perkosaan itu terjadi usai pelaku dan korban memutuskan bertemu usai mengobrol di aplikasi kencan online selama satu minggu. Data yang dibeberkan NCA itu dirilis pada Februari 2016.
ADVERTISEMENT