Puan: Target Perbaikan Gedung Pascagempa Lombok Selesai September

31 Agustus 2018 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Puan Maharani pasca Rapat Rekonstruksi dan Rehabilitasi Provinsi NTB Pasca Gempa (Foto: Kemenko PMK)
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Puan Maharani pasca Rapat Rekonstruksi dan Rehabilitasi Provinsi NTB Pasca Gempa (Foto: Kemenko PMK)
ADVERTISEMENT
Menko PMK, Puan Maharani menggelar rapat tingkat menteri mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
Usai rapat, Puan memastikan pemerintah akan segera mempercepat perbaikan gedung yang hancur akibat gempa Lombok. Puan menjelaskan target percepatan tersebut selesai akhir September 2018.
“Percepatan (perbaikan) puing (gedung dan rumah yang hancur) yang mana kita targetkan akan selesai Insyaallah dalam 1 bulan, akhir bulan September,” kata Puan di Kantor Kementerian PMK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).
Suasana pengungsian Gempa di Lombok (Foto: Dwi Herlambang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pengungsian Gempa di Lombok (Foto: Dwi Herlambang/kumparan)
Menurut Puan, proses pembangunan rumah secara bertahap dilakukan oleh Kementerian PUPR, dengan menggunakan tekhnologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha). "Itu rumah tahan gempa yang akan dilakukan secara swadaya atau gotong royong TNI, Mahasiswa, PUPR dan masyarakat,” imbuhnya.
Puan menjelaskan melaui Inpres Nomor 5 tahun 2018, setiap kementerian/ lembaga terkait harus bisa mengidentifikasi apa saja yang akan dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok.
ADVERTISEMENT
“Bagimana ini Inpres Nomer 5 tahun 2018 mendukung setiap kementerian/ lembaga terkait bisa mengidentifikasi apa saja yang dilakukan untuk percepatan rehab dan rekon yang ada di NTB secara umum program penanggulangan dampak bencana gempa di NTB,” jelas Puan.
Gempa Lombok (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Gempa Lombok (Foto: Shutterstock)
Puan mengatakan, ada beberapa fase dalam proses percepatan tersebut diantaranya fase perbaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.
“Jadi bagaimana agar pendidikan dan kesehatan atau kebutuhan dasar harus di cukupi yang ada di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.