Puncak Diberlakukan One Way, Pengendara Bisa Ambil Jalur Alternatif

6 Juni 2019 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan memadati jalur keluar pintol tol Jagorawi, Ciawi, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan memadati jalur keluar pintol tol Jagorawi, Ciawi, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak dan sekitarnya dimulai sejak hari ini hingga Minggu (9/6). Kakorlantas Polri Refdi Andri mengimbau pengendara untuk mengambil jalur alternatif apabila tidak ingin terjebak kemacetan karena one way.
ADVERTISEMENT
Refdi menjelaskan, pengendara yang ingin menuju Cianjur bisa mengambil jalur alternatif melalui Bocimi.
"Apabila memang sudah berada di jalan, jika ingin menuju Cianjut di gate Ciawi bisa ambil arah Sukabumi menuju Bocimi, kemudian Sukabumi kabupaten, Sukabumi kota, kemudian tembus ke Cianjur. Itu memakan waktu 4-5 jam. Jadi lebih berharga daripada menunggu kepadatan di wilayah Puncak," kata Refdi dalam keterangannya, Kamis (6/6).
Informasi Pemberlakuakn One Way di Jaluk Puncak. Foto: Dok. Polres Bogor
Sementara bagi pengendara yang ingin menuju Cimahi atau Bandung, dapat menggunakan jalur Jonggol dengan keluar lewat Cibubur.
"Jadi dari Jakarta jika tujuannya ke arah Cianjur atau ke Cimahi maupun ke Bandung, sebaiknya exit di Cibubur saja melalui jalur Jonggol kemudian tembus ke Cianjur langsung. Jadi tidak terkena kepadatan di wilayah Puncak," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, pemberlakuan one way ke arah Puncak dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara dari Puncak menuju Jakarta akan diberlakukan one way pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.