Purnawirawan AD: Penembak di Papua Bukan KKB Tapi Gerombolan Separatis

7 Desember 2018 12:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PPAD Letjen (purn) Kiki Syahnakri. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PPAD Letjen (purn) Kiki Syahnakri. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penembakan di Papua oleh kelompok bersenjata menewaskan 19 pekerja proyek Trans Papua dan seorang tentara. Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) menganggap sudah saatnya pelaku tidak disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), melainkan kelompok separatis (ingin mendapat kedaulatan dan memisahkan diri) yang menginginkan Papua merdeka.
ADVERTISEMENT
Ketua PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri menilai pemerintah seharusnya menetapkan status separatis kepada pelaku. Dengan status itu, Kiki berharap konflik ini dapat diselesaikan secara militer.
“Tentang Gerombolan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (GSB-OPM), sepatutnya tidak lagi disebut sebagai KKB sebagaimana penyebutan selama ini,” ujar Kiki saat konferensi pers di Gedung PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (7/12).
Konferensi pers PPAD menanggapi kejadian penembakan di Nduga, Papua. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers PPAD menanggapi kejadian penembakan di Nduga, Papua. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
“Itu memenuhi syarat disebut sebagai kelompok kombatan yang patut ditumpas secara militer,” tambah eks Wakasad ini.
Menurutnya, akar permasalahan di Papua selama ini lebih terfokus pada sektor keadilan sosial. Pemerintah seharusnya memberikan penyelesaian Organisasi Papua Mereka (OPM) kepada TNI dibantu Polri.
Operasi TNI nantinya dapat menggunakan satuan Korps Zeni untuk mengawal masalah pembangunan Trans Papua yang berada di zona merah. Selain itu, pengawalan juga bisa dilakukan untuk mendekati masyarakat lokal.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat penyerahan jenazah pekerja PT Istaka Karya korban penembakkan KKB Papua, Jumat (7/12/2018). (Foto: Dok. Puspen TNI)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat penyerahan jenazah pekerja PT Istaka Karya korban penembakkan KKB Papua, Jumat (7/12/2018). (Foto: Dok. Puspen TNI)
“Penanganan terhadap GSB-OPM sepatutnya diserahkan kepada TNI sebagai pengendali utama, dibantu oleh Polri dalam hal penegakan hukum. Operasi TNI juga harus dilakukan secara terukur berdasarkan Hukum Humaniter dan Azas Operasi Lawan Gerilya,” ujar Kiki.
ADVERTISEMENT
“Juga pemerintah untuk mendayagunakan Satuan Zeni TNI dalam melanjutkan pembangunan di daerah-daerah yang rawan gangguan GSB-OPM,” tuturnya.
Saat ini, Tim Gabungan TNI-Polri sudah menduduki lokasi penembakan. Dalam insiden itu, 19 pekerja PT Istaka Karya tewas ditembak di Distrik Yigi, Nduga. Satu anggota TNI juga tewas. Sedangkan pekerja lainnya masih ada yang hilang dan selamat, bahkan sempat disandera.
Aksi tersebut diduga terjadi lantaran salah satu pekerja proyek tertangkap basah sedang memotret upacara HUT OPM. Para pekerja PT Istaka Karya memang sedang membangun jembatan untuk akses Jalan Trans Papua.
Jalan yang tengah dibangun di kawasan itu sudah terbuka, tetapi, sungai-sungai di sekitarnya membuat sejumlah jalan terpisah. Untuk itu, perlu dibangun 28 jembatan lainnya agar jalan Trans Papua terhubung.
ADVERTISEMENT
Selama ini istilah KKB digunakan oleh Polri, sedangkan TNI menggunakan istilah Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).