Q&A Ketua KPU: dari Tuduhan Kecurangan hingga Banyaknya KPPS Meninggal

28 April 2019 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPU tengah menjadi sorotan karena berbagai polemik yang terjadi selama Pemilu 2019. Beberapa kasus terakhir di antaranya kesalahan input data Situng (sistem informasi penghitungan online di website KPU) yang tak sinkron dengan scan C1 dan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kesalahan input ini membuat KPU banjir tuduhan kecurangan. Di sisi lain, tingginya beban kerja petugas KPPS membuat mereka kelelahan, banyak yang sakit, bahkan meninggal dunia. Ketua KPU Arief Budiman mengaku mendapat serbuan caci maki karena dianggap tak manusiawi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, kumparan berbincang dengan Arief di kantornya, Jumat (26/4). Simak penuturan selengkapnya Arief dalam perbincangan berikut:
Soal Situng, banyak yang mengira penghitungan yang bersumber dari scan C1 ini adalah data final, bukan data pembanding. Bagaimana KPU merespons ini?
Ya, masyarakat kan maunya instan, cepat, makanya KPU menyediakan informasi melalui Situng. Tetapi Situng itu adalah hasil penghitungan yang ditampilkan oleh KPU apa adanya, sebagaimana yang tertuang di sana. Tetapi bukan tidak mungkin kalau terjadi kesalahan dapat dilakukan koreksi di tingkat kecamatan. Jadi kalau nanti dilakukan koreksi di kecamatan, tentu saja berubah. Tapi Situng tetap akan kita tampilkan sebagaimana apa adanya.
ADVERTISEMENT
Yang dijadikan KPU sebagai dokumen resmi untuk nanti menetapkan hasil pemilu adalah dokumen yang direkap secara berjenjang, manual.
Ilustrasi sistem informasi penghitungan suara (SITUNG) Pemilu 2019. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Bagaimana memastikan bahwa input data di Situng sesuai dengan C1? Jika ada kesalahan, butuh waktu perbaikan berapa lama?
Semua pihak bisa memberikan masukan kepada kita, karena KPU sangat transparan ya. Data itu dipublikasikan, kemudian masyarakat ikut melihat, menemukan ada yang salah, dilaporkan kepada KPU, dan KPU menindaklanjuti. Dilakukan koreksi, pembetulan, di-upload lagi.
Nah tuduhan bahwa KPU melakukan kecurangan sebetulnya sangat menyakitkan bagi kami. Logikanya begini, kalau memang KPU curang, untuk apa KPU membuka, memperlihatkan, dan mempertontonkan kepada semua orang, dalam tanda kutip, kecurangan-kecurangan yang dituduhkan itu.
Kalau mau curang kan mestinya ditutup, tapi kan faktanya kita buka, berikan kesempatan, dan bahkan KPU membuka layanan bagi masyarakat, siapa pun, peserta pemilu, kalau menemukan ada yang salah kita akan koreksi.
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
Banyak yang protes karena kesalahan input dianggap lebih banyak merugikan 02?
ADVERTISEMENT
Tidak juga. Ini terjadi pada kedua belah pihak, baik 01 maupun 02. Tapi kan KPU, agak merasa kalau kami publikasikan yang ini nanti dikira mendukung yang itu. Jadi kemarin kami putuskan tampilkan saja semuanya, biar masyarakat saja yang menilai.
Kesalahan itu murni human error atau tidak?
Dalam pandangan kami sampai hari ini belum ada laporan bahwa ada yang sengaja melakukan kesalahan itu. Jadi kami masih menarik kesimpulan ini tidak lebih karena kesalahan manusia saja, mungkin karena kelelahan, tidak bisa penuh konsentrasi.
Kalau serangan dari luar bagaimana? Terlebih kemarin polisi menangkap remaja yang mencoba meretas sistem KPU?
ADVERTISEMENT
Sekarang masih dalam proses. Yang sudah ditangkap itu kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kalau seberapa banyak ya saya hanya bilang banyak, gitu aja.
Soal banyaknya petugas KPPS yang meninggal, mekanisme pemberian santunannya seperti apa?
Sejak awal ketika KPU menyusun anggaran, KPU sudah mengusulkan adanya asuransi, tetapi tidak disetujui. Kemudian KPU masih mengajukan lagi dan pada akhirnya disetujui dalam bentuk santunan.
Nah setelah disetujui, KPU mengajukan rumusan dan sarannya kepada Kementerian Keuangan, hari ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan, sehingga minggu depan kita sudah mulai memproses pencairannya.
Sunaryo (57) ketua KPPS TPS 13 meninggal dunia. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Jadi nanti kita harus berhati-hati juga terhadap hal ini, supaya jangan sampai kita ini mau menyelesaikan persoalan malah tumbuh atau muncul persoalan baru. Santunan itu harus diberikan kepada yang tepat, jumlah yang tepat.
ADVERTISEMENT
Itu untuk yang meninggal saja atau yang sakit?
Yang sakit juga menjadi perhatian kita dan saya berterimakasih kelompok-kelompok masyarakat banyak yang mensupport untuk ikut memberi donasi, pemerintah daerah, yang saya baca di media, pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur, itu juga memberikan donasi kepada yang meninggal dunia.
Kemudian ada kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kitabisa, MP3 (Masyarakat Peduli Penyelenggara Pemilu), sekarang juga sedang menggalang donasi dan akan memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal maupun yang sakit.
Suasana sebelum shalat ghaib untuk mendoakan petugas kpps yang meninggal dunia di Masjid At-Taqwa, Jakarta Selatan. Foto: Moh Fajri/kumparan
Berapa jumlah santunannya?
Sebetulnya juknisnya sedang dibuat ya. Bagaimana mencairkannya, siapa yang menerima. Kalau besarannya, itu meninggal dunia itu sampai dengan Rp 36 juta usulan kita ya. Kemudian kalau sakit tergantung sakitnya apa. Tapi nilainya sampai dengan Rp 30 juta. Kemudian ada yang luka-luka biasa gitu itu sampai Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
Berapa besarnya itu kan tergantung. Misalnya kalau di dalam asuransi itu kan kehilangan satu jari itu berapa, kehilangan dua jari berapa, patah berapa, macam-macam lah. Kalau luka saja berapa itu kan bervariasi.
Jangan sampai orang yang butuh perawatan 6 bulan tapi diberikan sama dengan luka tergores misalnya begitu. Itu kan enggak. Nanti sedang kita rumuskan mekanismenya.
Banyaknya korban sudah diprediksi atau belum?
KPU sudah mengantisipasi tapi memprediksi yang meninggal saya enggak pernah memprediksi ada yang meninggal. Tapi KPU sudah mengantisipasi.
Apa antisipasinya? Ketika undang-undang mengatakan pemilih per TPS 500, KPU mengatakan tidak. Terlalu lama itu, nanti akan enggak selesai. Maka dikurangi, pemilih per TPS 300.
Petugas menyortir kartu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di KPU Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/ama.
Adakah seleksi batas usia, tes kesehatan, bagi petugas KPPS?
ADVERTISEMENT
Ada batasan usia minimal. Kemudian sehat jasmani rohani itu juga menjadi salah satu syarat ketika mereka mau menjadi penyelenggara pemilu. Sebetulnya alur atau SOP yang kita terapkan kepada mereka sama dengan pemilu sebelumnya.
Cuma memang pada pemilu kali ini itu memang pekerjaannya cukup banyak. Bertambah cukup besar jadi mungkin itu salah satu faktor yang membuat mereka kelelahan.
Tapi mereka tahu kan kalau harus menghitung semua surat suara? Karena ada isu, banyak KPPS yang mengira hanya menghitung suara pilpres, untuk pileg langsung ke pusat?
Oh enggak. Kan sudah ada rinciannya tugasnya apa saja. Di dalam regulasi kita, di juknis tugasnya kan sudah dijelaskan. Kita juga sudah lakukan simulasi dan kita perlihatkan kepada banyak pihak kira-kira pemilu nanti butuh penyelesaian berapa lama, itu sudah kita informasikan semua.
ADVERTISEMENT
Ini sepertinya terlalu melelahkan dan banyak usulan mengubah pemilu jadi tidak serentak lagi. Tanggapan Anda?
KPU enggak omong evaluasi sekarang deh. KPU mau konsentrasi menyelesaikan tugasnya dulu. Nanti kalau pemilu udah selesai baru kita diskusikan soal evaluasinya.
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kalau wacana e-recap, e-voting?
Nanti kita bicarakan setelah pemilu selesai ya. Kita evaluasi sudah waktunya pakai e-voting, e-recap dan sebagainya atau masih belum siap atau bagaimana.
Banyak lembaga yang tidak tersertifikasi KPU membuat penghitungan C1. Bagaimana respons KPU?
Kalau yang di luar itu kan KPU enggak ikut-ikut. Silakan saja diproses dengan ketentuan dan regulasi yang lain gitu ya. Tapi yang terdaftar di KPU maka KPU harus memperhatikan, melihat kalau ada yang melanggar ketentuan maka kita laporkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Situs Jujur dan Adil (Jurdil2019) yang diblokir oleh Kemkominfo. Foto: kumparan
Apakah mereka pernah mengajukan ke KPU lalu dicoret atau memang tidak pernah?
ADVERTISEMENT
Sepanjang yang saya tahu yang mengajukan pendaftaran ke KPU ada 44. Yang kita berikan status terdaftar itu 40, yang 4 tidak.
Kubu 02 banyak yang sampai sekarang tidak percaya dengan penghitungan KPU. Bagaimana jika mereka menolak hasil penghitungan KPU nanti atau menggugat ke MK?
Pertama sebelum mengambil kesimpulan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) saya ingin sampaikan bahwa undang-undang memberi ruang untuk terjadinya penyelesaian di tiap tingkatan. Jadi sekarang rekap di kecamatan, kalau ada persoalan selesaikan di kecamatan. Nanti rekap di kabupaten kalau ada persoalan selesaikan di kabupaten. Di provinsi selesaikan di provinsi. Jadi kalau semua sudah selesai kan nggak perlu sampai ke Mahkamah Konstitusi.
Tapi kalau toh memang terpaksa karena tidak bisa diselesaikan ya Mahkamah Konstitusi kita hormati merekalah yang nanti akan memutuskan sengketa hasil pemilu ya. Bukan sengketa prosesnya. Kalau sengketa proses kan bisa diselesaikan ketika berproses melalui Bawaslu.
Sejumlah emak-emak demo di depan gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu, Jakarta (21/4). Foto: Raga Imam/kumparan
Pihak BPN menyebut pemilu ini dipenuhi kecurangan. Tanggapan?
ADVERTISEMENT
Silakan saja disampaikan apa ukuran-ukurannya, indikator-indikatornya. Siapa yang berlaku curang, siapa yang berlaku curangnya masif. Sampai hari ini saya tidak melihat bahwa KPU melakukan hal yang dituduhkan itu.
KPU memegang prinsip bekerjanya transparan, punya integritas, independen, dan bekerjanya harus teamwork solid karena diputuskan dalam rapat pleno semua.
Sistem Situng dengan upload scan C1 kan tidak ada di UU. KPU yang niatnya meningkatkan transparansi malah dapat banyak serangan. Apakah ini jadi bumerang?
Enggak jadi bumerang. Ini justru menyediakan informasi yang penting bagi masyarakat. Situng itu informasi cepat tentang penyampaian hasil penghitungan suara. Informasi yang cepat itu bisa memberi manfaat banyak.
Bagi penyelenggara pemilu itu bisa jadi alat kontrol. Kan sekarang C1nya sudah discan sudah dikirim ke KPU. Kalau ada pasukan saya di bawah yang nakal saya bisa katakan, “eh ini datanya sekian, kok kamu begini,” nakal ini berarti. Ketahuan.
ADVERTISEMENT
Bagi peserta pemilu dia juga bisa ngontrol, ini terjadi ini, ini nilainya sekian. Jadi ini justru memberi manfaat banyak bagi banyak pihak.