Rabu Siang, KPK Akan Bertemu Jokowi Bahas RKUHP

4 Juli 2018 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK berencana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut permintaan KPK untuk membahas mengenai RKUHP.
ADVERTISEMENT
"Iya. Saya dapat informasinya begitu, Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB siang ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
Menurut Febri, pihaknya akan memaparkan mengenai dampak buruk bila RKUHP kemudian disahkan. KPK masih menilai bahwa disahkannya RKUHP berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Dimasukannya pasal-pasal korupsi ke KUHP kami pandang tidak memiliki manfaat untuk pemberantasan korupsi. Bahkan justru sangat beresiko melemahkan KPK dan kerja-kerja penanganan kasus korupsi," ucap Febri.
KPK meyakini Jokowi mempunyai komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi menuju arah yang lebih baik. Febri meyakini Jokowi akan mengambil keputusan yang tidak akan melemahkan KPK atau pemberantasan korupsi.
"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," kata Febri.
ADVERTISEMENT
KPK menyatakan sikapnya menolak pasal tindak pidana korupsi masuk dalam RKUHP. Bahkan KPK telah mengirimkan surat kepada Jokowi sebagai pengingat bahwa RKUHP berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.