Ramai-ramai Tolak Wacana Tim Awasi Ucapan Tokoh yang Digagas Wiranto

8 Mei 2019 6:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus . Foto: ANTARA FOTO/Renald Ghifari
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus . Foto: ANTARA FOTO/Renald Ghifari
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto sepakat untuk membentuk tim hukum nasional yang bertugas mengkaji ucapan dan tindakan dari tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Tim hukum itu, akan terdiri dari pakar hukum tata negara hingga profesor dari berbagai universitas.
"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas. Sudah saya undang, sudah saya bicara," ucap Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Menurut Wiranto, negara tidak bisa menoleransi umpatan dan makian terhadap pemerintahan yang sah. Sehingga, sanksi tegas patut diberikan kepada siapa pun yang melakukannya.
"Dan sama apa yang pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan rong-rongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun lalu, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya. Kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tindakan tegas ini diperlukan untuk mempertahankan NKRI dan ideologi Pancasila. Tak hanya itu, pemerintah tidak ingin pemilu menimbulkan perpecahan bangsa.
"Kita lakukan semata-mata untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini milik kita bersama, harus kita jaga. Jangan sampai hal-hal seperti pemilu membuat kita pecah sebagai bangsa, membuat kita harus menyingkirkan persaudaraan, kebersamaan kita sebagai bangsa," tutur Wiranto.
Rencana tersebut langsung ditanggapi oleh cawapres Sandiaga Uno. Ia mengaku akan lebih berhati-hati dan memberikan disclaimer terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan atau komentar.
Sandiaga Uno hadiri pelatihan Oke Oce di RPTRA Mutiara Sumur Batu. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“Ada masukan dari lawyer saya. Karena setiap ucapan dari ranah politik, saya mulai dengan disclaimer bahwa ucapan saya ini dalam bingkai NKRI, dalam bingkai landasan Pancasila, UUD 45,” ujar Sandi di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
“Ingat, ya, ini kan ucapan tokoh. Jangan sampai diinterpretasikan bahwa saya menginginkan hal-hal yang ada di luar kita berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Sandi menegaskan apapun pernyataan dan komentar yang disampaikan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk memicu kerusuhan. Ia juga menilai pembentukan tim hukum nasional bukanlah prioritas yang harus dilakukan.
"Kayak kurang kerjaan saja, padahal kan sudah ada netizen yang budiman, ya tokoh-tokoh itu ngomong kan langsung dinilai sama netizen yang budiman," kata Sandi.
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno usai bertemu aliansi pengusaha nasional di media center Prabowo-Sandi. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Sandi berpandangan, membentuk tim pengawas omongan para tokoh merupakan cara zaman dulu. Menurutnya, cara itu sudah usang untuk membungkam ucapan tokoh-tokoh yang dinilai dapat merugikan.
"Biar saja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE, ada UU yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terdakwa kasus ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo meminta para tokoh untuk tidak takut terkait rekayasa hukum. Ia meminta mereka untuk tidak gentar menyampaikan hal-hal yang baik maupun buruk.
"Kepada para tokoh, jangan takut pada ancaman Wiranto soal rekayasa hukum. Katakanlah yang hak dan batil," ujar Dhani seraya memasuki ruang sidang di PN Surabaya, Selasa (7/5).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga angkat bicara terkait rencana pembentukan tim hukum nasional yang akan mengawasi omongan para tokoh. Fadli menilai UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Sehingga apabila ingin membentuk tim hukum itu harus mengubah konstitusi terlebih dahulu.
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
"Jadi, jangan seenaknya bicara seperti itu. Dia (Wiranto) itu bukan pemilik negara ini," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
"Negara kita bukan negara kepolisian Republik Indonesia. Enggak usah takut. Wiranto cenderung melawan konstitusi menurut saya ucapan-ucapannya belakangan ini," imbuhnya.
Juru Bicara BPN Andre Rosiade menilai pembentukan tim hukum nasional dan menghentikan media sosial yang dianggap mengganggu keamanan nasional. Ia juga menilai kedua rencana pemerintah itu, sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
"Kemunduran terhadap demokrasi. Kami ingatkan Pak Jokowi sebagai penikmat reformasi tidak akan pernah menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, tidak akan menjadi Presiden RI. Jangan sampai bapak sebagai penikmat reformasi malah melawan semangat reformasi," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/5).
Jubir BPN Andre Rosiade. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
Karena itu, Andre menyarankan Jokowi untuk memecat Wiranto sebagai Menkopolhukam karena dianggap mengkhianati semangat reformasi. Ia juga menganggap pembentukan tim dan menghentikan media mengingkari janji kampanye Jokowi di Pilpres 2014.
ADVERTISEMENT
"Saya sarankan kepada Pak Jokowi pecat Wiranto sebagai Menkopolhukam karena berbeda dengan semangat dan janji kampanye Pak Jokowi sejak 2014 yang menjamin kebebasan berpendapat," ujarnya.
"Copot saja Menkopolhukam pernyataan yang bisa menyeret Pak Jokowi kembali ke rezim otoriter," imbuh dia.
Andre menganggap pembentukan tim hukum nasional tak diperlukan karena negara memiliki aparat penegak hukum. Baginya, pembentukan tim seolah menakut-nakuti masyarakat seperti zaman orde baru.