news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rambu Khusus dan Contraflow, Pengurai Macet di Rest Area Jalan Tol

18 Mei 2018 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rest Area 102 Tol Cipali. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rest Area 102 Tol Cipali. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memerintahkan kepada pengelola jalan tol untuk menyediakan rambu-rambu khusus di rest area. Rambu ini sebagai antisipasi untuk menghindari kemacetan akibat antrean kendaraan di rest area.
ADVERTISEMENT
Rambu tersebut merupakan pemisah jalur antara pengemudi yang hanya ingin mengisi bensin dengan pengemudi yang ingin beristirahat. Hal ini dilakukan agar lalu lintas bisaberjalan lancar.
“Tadi kami diskusikan juga di rest area akan dibuat jalur khusus, mana yang hanya akan mengisi bahan bakar, dan mana yang masuk istrirahat. Supaya trafficnya lebih lancar di sana,” ujar Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto saat konferensi pers 'Kesiapan Jalur Arteri Nasional dan Jalan Tol untuk Mudik 2018' di gedung Kementerian PUPR, Jumat (18/5).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan di ruas rest area juga akan diberlakukan sistem contraflow. Hal ini untuk antisipasi bila terjadi antrean kendaraan hingga luar rest area.
ADVERTISEMENT
“Pada tahun lalu terjadi kemacetan di rest area. Jadi kalau rest areanya menumpuk sampai ke belakang antreannya dibuka contraflow,” ujarnya.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 8 Juni 2018. Sedangkan arus balik akan terjadi dua kali. Puncak arus balik pertama terjadi pada 20 Juni. Lalu yang kedua terjadi pada 24 Juni.