Rapat dengan DPR, KPK Ungkap 4 Korupsi yang Sering Terjadi

13 Februari 2018 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDP Komisi III DPR RI dengan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
RDP Komisi III DPR RI dengan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan beberapa kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia. Hal itu untuk merespons tuntutan anggota Komisi III DPR yang meminta KPK untuk meningkatkan pencegahan korupsi di banyak sektor.
ADVERTISEMENT
Laode tak menampik, korupsi di bidang perizinan, paling banyak terjadi terkait kasus suap. Biasanya, agar sebuah perusahaan dapat diberikan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha, mereka melakukan jalan pintas dengan menyuap instansi terkait.
"Soal perizinan, korupsi yang paling banyak di Indonesia itu hanya dua. Kalau bukan suap izin, ya pengadaan barang dan jasa," ujar Laode dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).
Beberapa kepala daerah yang baru saja ditangkap KPK, tersandung dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa terkait beberapa proyek. Misalnya, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemkot Batu. Atau, kasus suap perizinan serta pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, yang menjerat mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.
Wakil Ketua KPK, Laode Syarif  (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Laode Syarif (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
"Yang ketiga yaitu mohon maaf, pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Dan berikut lagi, tapi ini menurut saya sangat terlalu jahat, kalau dia mau jadi kepala bagian dia harus nyogok dulu, jadi pejabat a,b,c, d harus menyogok dulu, ya bagaimana coba, dan itu terjadi di seluruh Indonesia," sambungnya.
Kasus seperti itu, kerap menjerat banyak kepala daerah. Baru-baru ini, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, ditetapkan sebagai tersangka bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati.
KPK menduga Nyono, menerima suap agar bisa menjadi pejabat definitif. Uang yang diberikan ke Nyono diduga berasal dari pungli uang jasa pelayanan kesehatan di puskesmas sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017.
Selain itu, Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman, yang diduga juga melakukan praktik suap jual-beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Suap tersebut sampai menyasar ke level Kepala Sekolah Dasar.
ADVERTISEMENT
Dia diduga menerima suap dari beberapa pihak agar mereka dapat mengisi sejumlah posisi, seperti Kepala SD, SMP, SMA, kepala dinas, hingga kepala bidang lainnya. Total suap yang diterima mencapai Rp 300 juta.
"Jadi oleh karena itu, maka pencegahan KPK itu empat. Pertama, perbaiki sistem perizinan. Kedua, pengadaan barang dan jasa. Ketiga, budgeting antara legislatif dan eksekutif, di pusat hingga daerah, keempat, pengawasan internal," kata Laode.