Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota LPSK Periode 2018-2023

13 Desember 2018 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2018-2019 mengesahkan tujuh anggota lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) periode 2018-2023. Pembacaan nama-nama anggota itu dilakukan oleh pimpinan komisi III Erma Suryani Ranik.
ADVERTISEMENT
"Ada 14 calon anggota LPSK yang diajukan, namun berdasarkan uji kepatuhan di DPR, yang terpilih ada tujuh anggota LPSK baru," kata Erma di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12).
"Hasil-hasil pandangan fraksi-fraksi tersebut, Komisi III DPR menyetujui tujuh orang anggota LPSK periode 2018-2023," imbuhnya.
Kantor LPSK. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor LPSK. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
Adapun tujuh anggota LPSK periode 2018-2023 yang disahkan adalah:
1. Drs. Hasto Atmojo Suroyo
2. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, SH, MH
3. (Dr. Lur) Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, SH, MH
4. Edwin Partogi Pasaribu, SH
5. Dr. Livia Istania DF Iskandar, MSc
6. Dr Maneger Nasution, MA
7. Susilaningtias, SH
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Setelah membacakan nama-nama tersebut, Erma mewakili komisinya berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu proses uji kelayakan dan kepatutan. Selain mengesahkan anggota LPSK yang baru, rapat paripurna tersebut juga diisi beberapa agenda, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Laporan BKD terhadap temuan dan permasalahan di seluruh kementerian atau lembaga mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XI DPR RI Tahun Anggaran 2015-2017.
2. Laporan Komisi I DPR RI terhadap:
a. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi.
b. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan.
c. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Republik Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan
d.Laporan Komisi III DPR RI terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018 2013, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT