Rapat Paripurna DPR Tetap Berlanjut Meski Hanya Dihadiri 85 Orang

13 Desember 2018 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2018-2019 terlihat sepi. Berdasarkan pantauan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/12) rapat ini hanya dihadiri puluhan anggota DPR RI saja.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pantauan kumparan d lokasi, jumlah anggota yang hadir hanya mencapai 85 orang saja. Petugas absensi pun enggan menyebut secara rinci berapa jumlah anggota yang hadir dan memilih untuk mengabaikan awak media.
Meski jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum, namun rapat tetap dimulai pada pukul 10.20 WIB. Berdasarkan aturan, kuorum rapat DPR RI adalah 50 persen dari jumlah anggota (560 orang) ditambah satu.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto dan dihadiri Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam rapat ini juga akan dilakukan pelantikan anggoa DPR PAW (pergantian antar waktu) dari Fraksi Hanura.
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Penutupan masa sidang di DPR RI terlihat sepi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Adapun agenda rapat paripurna kali ini yaitu:
1. Laporan BKD terhadap temuan dan permasalahan di seluruh kementerian atau lembaga mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XI DPR RI Tahun Anggaran 2015-2017.
ADVERTISEMENT
2. Laporan Komisi I DPR RI terhadap:
a. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi.
b. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan.
c. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Republik Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan
d.Laporan Komisi III DPR RI terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018 2013, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.