news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rapat Persetujuan Tarif MRT oleh DPRD DKI Baru Digelar 25 Maret

21 Maret 2019 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta MRT Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kereta MRT Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta belum menyetujui besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan diresmikan pada Minggu (24/3). Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengungkapkan pihaknya baru menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin, (25/3).
ADVERTISEMENT
"Rencana Senin siang, diharapkan selesai. Kalau di rapimgab setuju, ya sudah, keluar surat rekomendasi (putusan subsidi dan tarif) dari Ketua (DPRD) ke Gubernur," kata Yuliadi saat dihubungi, Kamis, (21/3).
Dengan begitu, tarif MRT Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus baru diketahui harga tiket setelah diresmikan. Rencananya MRT Fase I akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo sekaligus melaksanakan groundbreaking MRT Fase II Bundaran HI-Jakarta Kota, Minggu (24/3).
Yuliadi menjelaskan alasan belum disetujuinya tarif tersebut karena sampai saat ini masih dibahas di Rapat Komisi B dan C. Pembahasan dilakukan karena subsidi yang diberikan menggunakan APBD DKI.
Kereta MRT memasuki Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Rapat komisi belum selesai, baru mereka mau rapat gabungan (dua komisi). Selesai dari rapat gabungan, baru dilaporkan di rapimgab," ujar Yuliadi.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso tidak mempermasalahkan persetujuan tiket setelah peresmian. Ia mengaku terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI dalam proses penentuan tarif MRT.
"Enggak apa-apa (peresmian tanggal 24 Maret), kan kita enggak boleh menghambat programnya Presiden. (Keputusan tarif pada Senin) mudah-mudahan enggak ada kemunduran lagi karena sudah diresmikan," ungkap Santoso.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengakui pihaknya memang masih membahas usulan dari Pemprov DKI mengenai tarif sebesar Rp 10.000. Ia menegaskan rekomendasi dari Komisi B akan diserahkan hari ini ke pimpinan DPRD untuk segera dibicarakan.
"Hasil rapat Komisi B ini merupakan rekomendasi. Rekomendasi Komisi B dan Komisi C nanti dibahas di Rapimgab. Keputusannya di Rapimgab," terang Suhaimi saat dihubungi.
ADVERTISEMENT