Rasio Utang Pemerintah RI Masih Lebih Rendah Dibandingkan Malaysia

22 September 2017 11:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang bukan penentu kebahagiaan (Foto: Thinksctok)
zoom-in-whitePerbesar
Uang bukan penentu kebahagiaan (Foto: Thinksctok)
ADVERTISEMENT
Utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun. Utang tersebut meningkat Rp 45,81 triliun dari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Jumat (22/9), penambahan utang tersebut berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp 2,87 triliun (neto) dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 42,94 triliun (neto).
Dengan menggunakan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 13.613 triliun, maka rasio total outstanding utang pemerintah mencapai 28,1% terhadap PDB.
Jumlah itu masih sedikit di bawah target rasio utang pemerintah dalam APBN-P 2017 yang mencapai 28,9% terhadap PDB. Rasio utang Indonesia juga jauh berkurang jika dibandingkan tahun 2007 yang mencapai 35,1% terhadap PDB.
Rasio utang tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain, Seperti Brasil yang mencapai 81,2% terhadap PDB nya. Disusul oleh India yang sebesar 67,8%, Vietnam 63,4%, Meksiko 57,2%, dan Malaysia 56,0%.
ADVERTISEMENT
Selain itu, rasio utang Afrika Selatan juga masih lebih tinggi dari Indonesia, sebesar 52,4%, Argentina 49,4%, Thailand 41,8%, Filipina 32,6%, dan Turki 29,8%. Namun, rasio utang Rusia masih lebih rendah dibandingkan Indonesia, sebesar 17,1%.
Tak hanya itu, rasio utang pemerintah juga masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60%.