Ratna: Fahri Hamzah Penjamin Baru untuk Jadi Tahanan Kota

12 Maret 2019 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya usai jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya usai jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersedia menjadi penjaminnya agar penahanannya dipindah. Ratna yang kini mendekam di rutan Polda Metro Jaya meminta agar jadi tahanan kota.
ADVERTISEMENT
Setelah Fahri mau menjadi penjamin Ratna, permohonan pemindahan tahanan diajukan lagi. Ratna dan kuasa hukumnya kembali meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memindahkan penahanan di rumahnya.
“Ajukan (kembali) karena ada penjamin baru. Pak Fahri Hamzah,” kata Ratna saat tiba di Polda Metro Jaya usai menjalani sidang, Selasa (12/3).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Pengajuan tahanan kota oleh Ratna masuk dalam eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya pada sidang kedua, Rabu (6/3). Namun permohonan tersebut ditolak hakim karena dianggap tidak ada urgensi dilakukan penahanan kota.
Ratna telah menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi dakwaan kasus penyebaran berita bohong tentang penganiayaan. Ratna menilai tanggapan jaksa yang menolak eksepsinya adalah hal wajar.
ADVERTISEMENT
“Eksepsinya ya saya pikir wajar ya, kalau satu menolak yang satu membantah. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya dari hakim,” kata Ratna.
Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45a ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia diduga menyebarkan kabar bohong soal pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Setelah polisi menyelidiki soal pengeroyokan yang diceritakan Ratna, ternyata kejadian itu tidak terjadi. Ratna malah diketahui sedang menjalani operasi plastik untuk kecantikan pada hari dia mengaku dikeroyok.