Ratna Sarumpaet Ditipu oleh Orang yang Mengaku Anggota BIN dan PPATK

12 November 2018 17:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Lanjutan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Lanjutan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penyebaran berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjadi korban penipuan oleh empat orang pria berinisial D, R, TAW, dan A. Peristiwa itu terjadi sekitar awal bulan Oktober.
ADVERTISEMENT
"Jadi awal mula kasus ini bermula saat kita melakukan pemeriksaan terhadap Ibu RS sebagai tersangka penyebaran berita bohong. Di sana Ibu RS menyebutkan ada nama D dan R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11).
Setelah Ratna menyebutkan nama D dan R, polisi langsung memburu keduanya. D merupakan salah seorang kerabat Ratna Sarumpaet yang mengaku sebagai anggota BIN berpangkat Mayjen dari TNI AL. Sedangkan R merupakan seorang pria yang mengaku bekerja di PPATK.
"RS sempat bertemu dengan D dan R di salah satu hotel di Kebayoran, Jakarta Selatan. Di sana Ratna hendak menceritakan kepada mereka bahwa ia telah dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Setelah mendegar cerita dari Ratna, D dan R kemudian memberitahu Ratna bahwa ia bersama dengan dua rekannya mempunyai uang sebanyak Rp 23 triliun. Uang itu berasal dari para raja yang ada di Indonesia.
"Tapi uang itu disimpan di salah satu bank yang ada di Singapura. Untuk bisa mengambil uang itu, dibutuhkan sejumlah biaya operasional untuk bisa menarik uang tersebut," jelas Argo.
Ratna yang percaya dengan ucapan kerabatnya itu kemudian mentransfer uang sebesar Rp 50 juta. Uang itu merupakan uang operasional.
"Padahal Ratna sendiri telah ditipu oleh mereka, sampai saat ini kita belum menerima laporan dari Ratna. Selain menipu Ratna mereka juga telah menipu seorang warga berinisial T. Bahkan T sudah mentransfer uang sebesar Rp 940 juta," beber Argo
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui mereka merupakan pelaku penipuan, polisi langsung menangkapnya. Adapun beberapa barang bukti yang disita yakni dokumen palsu BIN hingga PPATK milik para pelaku.
"Saat ini merkea kita tahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Kita juga masih mengejar seorang pelaku lainnya yang buron," pungkas Argo.