Ratna Sarumpaet: Kenapa Gua Mesti Dipenjara Begitu Lama?

11 April 2019 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus penyebaran hoaks dan keonaran, Ratna Sarumpaet, sudah pasrah dengan penahanan terhadap dirinya. Upaya pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan selalu ditolak.
ADVERTISEMENT
Ratna juga tak habis pikir kenapa dirinya harus ditahan. Padahal, menurutnya, penjara tak cocok lagi buat dirinya yang sudah tak muda lagi.
"Kenapa gue mesti di penjara begitu lama," ujar Ratna saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk hadir dalam sidang lanjutan, Kamis (11/4).
Dengan kondisi itu, Ratna sudah tak berharap banyak lagi majelis hakim bisa mengabulkan permohonannya untuk tidak ditahan.
"Ya enggak apalah. Kalau saya pikir sih memang mereka enggak akan mungkin memberikan penangguhan. Ya memang saya niatnya untuk ditahan kan," tambah dia.
Tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Ratna juga sudah tak mau lagi mengajukan secara khusus penangguhan penahanan. Dia lebih memilih menunggu vonis hakim.
"Capeklah, biarlah. Ini yang gandeng gua aja enggak bisa bebasin gua, hahaha gandeng terus dia," ucap Ratna.
ADVERTISEMENT
Ratna ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan terancam hukuman 10 tahun penjara.