Ratna Sarumpaet: Polisi Mau Tahan Saya Sekarang

4 Oktober 2018 22:34 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
ADVERTISEMENT
Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, saat hendak terbang ke Santiago, Cile. Dalam pernyataannya, Ratna mengaku kaget karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera ditahan.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah koordinasi dengan pengacara, saya akan ke Cile dan akan kembali tanggal 10 dan minta pengacara hubungi Polda minta diundur (pemanggilannya), di-reschedule," kata Ratna dikutip dari wawancaranya dengan TVOne, Kamis (4/10).
"Tapi tahu-tahu sudah ditangkap dan mereka mau tahan saya sekarang," imbuhnya.
Padahal, ia mengaku baru Kamis (4/10) siang mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut, menurut Ratna, status dirinya belum menjadi tersangka.
"Barusan dari Polda sudah datang dan saya lihat di situ mereka sudah bawa surat penangkapan dengan status saya tersangka. Ini aneh karena baru tadi siang saya di rumah baru dapat surat panggilan," tegasnya.
Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Dok. Istimewa)
Penangkapan Ratna tersebut berkaitan dengan pengakuan palsunya soal dugaan penganiayaan yang ia terima. Sebelumnya, Ratna sempat mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
ADVERTISEMENT
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus penganiayaan tersebut tidak terbukti. Malah, wajah Ratna bengkak dan lebam justru disebabkan oleh efek samping operasi plastik yang ia lakukan.
Ratna telah mengakui kabar bohong yang ia sebarkan. Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap memproses kasus kabar hoaks tersebut.