Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya menjadi korban penganiayaan di Bandung. Penahanan dilakukan setelah eks anggota timses Prabowo-Sandi itu diperiksa polisi.
ADVERTISEMENT
"Setelah diperiksa kemudian ditemukan alat bukti baik saksi maupun keterangan tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan mulai malam ini dilakukan penahanan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta, Jumat (5/10).
Argo menjelaskan Ratna ditahan atas pertimbangan subjektif penyidik. Di antaranya agar tidak melarikan diri dan jangan sampai mengulangi perbuatan.
"Yang bersangkutan tersangka sudah tanda tangan," tuturnya.
Ratna ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahan Polda Metro Jaya dengan nomor SP penahanan SP/925.TM/10/Dit.Reskrimum.
Sebelumnya, Ratna ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB, saat hendak bertolak ke Cile untuk menghadiri acara Women Playwrights Internasional.
Ratna mengaku menjadi korban penganiayaan kepada beberapa kerabatanya di tim Prabowo-Sandi. Dia dianiaya di dalam mobil oleh sekitar 3 orang di bandara Husein Sastranegara Bandung.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Ratna mengakui semua klaim itu adalah kebohongan. Cerita penganiayaan itu dikarang Ratna setelah wajahnya bengkak karena sedot lemak di RSK Bina Estetika Jakarta.