Reaksi PBNU soal Aksi Bela Tauhid: Jangan Mendulang di Air Keruh

24 Oktober 2018 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini. (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini. (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Imbas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser membuat sejumlah ormas merencanakan aksi. Seruan aksi bela tauhid ini sudah dikeluarkan oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menegaskan agar masyarakat yang tergabung dalam ormas keagamaan untuk tidak terprovokasi apalagi sampai memperkeruh suasana. Sebab, polisi telah menyatakan bendera yang dibakar itu adalah milik ormas terlarang HTI.
"Kita ini jangan mendulang di air keruh. Keamanan sudah menyatakan bendera yang dibakar adalah bendera HTI," kata Helmy, Rabu (24/10).
"Kan polisi sudah bicara itu bendera HTI, yang harus kita percayai berbangsa dan bernegara ini siapa? Kan aparat lah, sumber-sember informasi kan aparat. Kita percayakan kepada aparat," imbuhnya.
Ia menambahkan, oknum Banser yang melakukan pembakaran itu juga mendapat sanksi keorganisasian dari GP Ansor. Sehingga, ia berharap masalah pembakaran bendera tauhid yang terjadi di Garut tidak perlu berlarut-larut.
ADVERTISEMENT
"Ansor melakukan tindakan organisatoris terhadap yang bersangkutan jadi clearlah," jelasnya.
Konferensi pers di PBNU terkait pembakaran bendera bertuliskan tauhid oleh oknum Banser, di PBNU, Jakarta Pusat. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers di PBNU terkait pembakaran bendera bertuliskan tauhid oleh oknum Banser, di PBNU, Jakarta Pusat. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Polisi sebelumnya telah memastikan bendera yang dibakar oleh oknum anggota Banser di Garut merupakan bendera HTI. Dari serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menegaskan bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah.
"Itu bendera HTI. Kan banyak fakta ya menyebutkan, dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat. Kantor pusat dewan sebelum dia (HTI) dibubarkan, bendera itu dipakai simbol oleh mereka dalam segala aktivitas kegiatan mereka selalu menggunakan itu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
"Kita sudah mengidentifikasi dari berbagai dokumen, dokumen surat menyurat setiap event, kegiatan, itu sebagai simbol bendera HTI," ucap Dedi.
ADVERTISEMENT