Real Count KPU: Ridwan Kamil Mendominasi di Pantura

28 Juni 2018 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja persiapkan kotak suara logistik Pilkada. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja persiapkan kotak suara logistik Pilkada. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hasil real count sementara KPU Jabar menunjukkan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum cukup mendominasi di kawasan Pantai Utara Jabar.
ADVERTISEMENT
Pasangan ini unggul di empat kota/kabupaten wilayah pantura, di antaranya Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan.
Di Kabupaten Cirebon, pasangan ini unggul dengan perolehan 31,7 persen. Di Kota Cirebon, pasangan ini unggul dengan suara 34,6 persen.
Sedangkan di Indramayu pasangan yang menamai diri Rindu ini mendulang suara hinga 41,2 persen. Di Kuningan, pasangan ini unggul di Kabupaten Kuningan dengan suara 30,8 persen.
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Di wilayah Pantura, pasangan ini hanya kalah di Kabupaten Majalengka. Di Majalengka, pasangan nomor dua TB Hasanuddin-Anton Charliyan unggul suara 29,9 persen.
Rindu berada di posisi kedua dengan raihan suara 23,9 persen. Rindu bersaing ketat dengan kandidat nomor urut 4 Deddy-Dedi yang meraih suara 23,7 persen.
ADVERTISEMENT
Jumlah suara tersebut masih bersifat sementara. Data tersebut baru dikumpulkan dari sekitar 60,8 persen dari TPS seluruh Jawa Barat.
Sebelumnya, pasangan ini cukup pesimis mendulang suara banyak si kawasan Pantura. Karena, menurut tim pasangan Rindu, elaktabilitas dan poularitasnya di Pantura tidak cukup bagus.
Data real count KPU diperoleh dari berita acara di TPS (C1) yang discan dan ditampilkan di website KPU dalam bentuk tabulasi suara. Data ini meski valid, bukan hasil resmi Pilkada. KPU akan menetapkan hasil resmi berdasarkan rekapitulasi suara secara manual berjenjang.