news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rehabilitasi Dinilai Solusi Menangani Penyalahgunaan Narkoba

2 Agustus 2018 1:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim Polri selenggarakan Diskusi Menangani Penyalagunaan Narkoba (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Polri selenggarakan Diskusi Menangani Penyalagunaan Narkoba (Foto: Dok. Bareskrim)
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyarankan kepada seluruh aparat penegak hukum, khususnya penyidik kepolisian untuk mengedepankan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Hal tersebut ia katakan saat menggelar diskusi terkait pengangan narkoba bersama BNN, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung di Jakarta, pada Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan data yang ada saat ini, kebutuhan narkotika di Indonesia sangat banyak, tetapi penjara juga tidak menjadi tempat yang membuat para penyalahguna jera karena ternyata di dalam lapas masih ditemukan banyak narkoba," ucap Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/8).
"Kita tidak bisa saling menyalahkan, tetapi harus mencari solusi bersama antara para stakeholder penegak hukum," sambungnya.
Bareskrim Polri selenggarakan Diskusi Menangani Penyalagunaan Narkoba (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Polri selenggarakan Diskusi Menangani Penyalagunaan Narkoba (Foto: Dok. Bareskrim)
Sementara di lokasi yang sama, Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko mengatakan ke depannya perlu dibuat tim gabungan yang terdiri dari masing-masing lembaga penegakan hukum guna menyamakan persepsi dalam penanganan kasus narkotika.
"Bandarnya kita sikat, penggunanya kita obati demi generasi penerus bangsa" ucap Heru.
Rencananya akan ada empat daerah yang akan menjadi lokasi sosialisasi dan pelatihan bagi aparat penegak hukum dalam penanganan narkotika. Daerah tersebut yaitu Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta, dan Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang digagas oleh Bareskrim Polri ini dihadiri oleh Kepala Bareskrim Polri Ari Dono Sukmanto, Kepala BNN Heru Winarko beserta jajarannya, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami, Mahkamah Agung yang diwakili oleh Hakim Agung Prof. Surya Jaya, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.