Rekap KPU Jaktim Tertunda karena Petugas Lupa Nama File di Laptop

16 Mei 2019 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Timur yang masih belum dimulai hingga Kamis (16/5) siang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Timur yang masih belum dimulai hingga Kamis (16/5) siang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Kota Jakarta Timur (Jaktim) belum juga mengesahkan rekapitulasi tingkat kota. Ketua KPU Jaktim Wage Wardana mengatakan, terhambatnya proses rekapitulasi karena hasil perhitungan suara tingkat DPR di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, belum disepakati.
ADVERTISEMENT
"Hanya DPR saja karena Pilpres, DPRD, dan DPD sudah clear, enggak ada masalah. Hanya di DPR saja dan itu hanya di Kelurahan Pisangan Timur. Kelurahan lain enggak ada masalah," ujar Wage di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/5).
Ia menjelaskan, hasil penghitungan suara belum bisa disepakati karena ada masalah teknis terkait penamaan file rekapitulasi pada Rabu (15/5) malam.
"Operatornya itu pulang terus nyimpan datanya di laptop itu tapi kita enggak tahu nama filenya. Kami sudah konfirmasi, datanya segera digabungkan langsung di DA 1 sistem kemudian diplenokan di Pulogadung," kata Wage.
Wage menuturkan, pihaknya menargetkan pleno tingkat kota bisa rampung hari ini karena tinggal menyisakan satu kelurahan di Kecamatan Pulo Gadung saja.
ADVERTISEMENT
"Habis tingkat kecamatan langsung tingkat kota, pembahasan di kota langsung kita bawa ke (Hotel) Bidakara (tempat rekap KPU DKI). Di Bidakara setidaknya malamlah ya," tuturnya.
"Saya sih beranggapan jam 13 itu pleno maksimal. Maksudnya sudah pleno di tingkat kecamatan sudah selesai, langsung dikirim ke kota. Insyaallah sudah ke Bidakara malam ini," tuturnya.
Rencananya pleno tingkat kota akan dilakukan mulai siang ini. Namun hingga pukul 14.30 WIB rapat pleno belum juga dimulai.
Jaktim adalah satu-satunya wilayah administrasi di DKI yang masih belum melimpahkan hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi.
Keterlambatan itu berdampak beruntun, di mana KPU DKI akhirnya juga terpaksa menunda rekapitulasi menyeluruh se-provinsi DKI.