Rencana Kartu Pra Kerja Jokowi, 5 Negara Ini Gaji Pencari Pekerjaan

7 Maret 2019 7:41 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo pada acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01 Joko Widodo pada acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan jika terpilih akan menerbitkan Kartu Pra kerja bagi pencari kerja. Melalui Kartu Pra Kerja, Jokowi berniat untuk memberikan pelatihan bagi para pencari kerja berupa kursus kejuruan atau vokasi.
ADVERTISEMENT
Melalui Kartu Pra Kerja itulah Jokowi menargetkan tahun 2020 ada 2 juta orang yang dipekerjakan. Sekaligus mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Tahun 2020 kita targetkan 2 juta orang peserta pelatihan akan kita pekerjakan. Dengan kartu ini (para pekerja) mampu bersaing dalam negeri dan juga luar negeri," ujar Jokowi dalam acara 'Konvensi Rakyat: Optimis Indonesia Maju' yang digelar di Sentul International Conventiona Center (SICC), Bogor, Minggu (24/2).
Ide Jokowi untuk memberikan uang atau materi lain berupa gaji atau honor bagi pengangguran rupanya sudah dilakukan sejumlah negara. Negara mana sajakah? Yuk simak!
1. Finlandia
Kota Helsinki di Finlandia Foto: Flickr/Sami C
Finlandia menjadi negara pertama Eropa yang membayar pengangguran secara cuma-cuma. Pengangguran di Finlandia bisa mendapat uang bulanan sekitar 697 euro atau sekitar Rp 11,1 juta belum termasuk pajak yang harus dibayarkan. Jumlah tersebut bisa berbeda jika ia sudah memiliki anak.
ADVERTISEMENT
Program ini mulai diuji coba sejak Januari 2017, dengan masa uji coba selama dua tahun. Intansi pemerintah Finlandia KELA bertanggung jawab untuk memilih pengangguran yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Jika memenuhi kriteria, mereka dapat dibayar 32,40 euro per hari. Namun, jika tak memenuhi kriteria, maka tunjangan dapat dikurangi 4,65 persen untuk pembayaran berikutnya setelah 65 hari pengajuan.
Dilansir Trading Economics, hingga Januari 2019, jumlah pengangguran di Finlandia tercatat sebanyak 181 ribu orang atau sekitar 6,8 persen dari total pekerja.
2. Swedia
Stockholm, Swedia Foto: Dok: Flickr/roogeri
Pengangguran di Swedia akan diberi tunjangan oleh negara maupun badan resmi. Pada Januari 2019, jumlah pengangguran di Swedia tercatat sebanyak 350 ribu orang, dan jumlah pekerja 5,07 juta.
ADVERTISEMENT
Bagi pengangguran yang sudah berumur 20 tahun ke atas dan sudah terdaftar di Kantor Ketenagakerjaan bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 486 ribu per hari, dengan maksimal Rp 1,4 juta. Selama 200 hari pertama, pengangguran di Swedia akan menerima 80 persen dari pendapatan normalnya, dan akan semakin berkurang menjadi 70 persen di hari ke 201-300, dan 65 persen pada hari ke 301-450.
3. Arab Saudi
Makkah, Arab Saudi. Foto: Pixabay
Arab Saudi merupakan negara yang kayak dengan sumber daya, dan menjadikannya salah satu negara terkaya di dunia. Mereka juga berupaya memberikan pelayanan sosial dan ekonomi bagi penduduknya, yaitu dengan perawatan medis secara cuma-cuma dan tunjangan pengangguran.
Pemerintah Arab Saudi telah memulai program pemberian tunjangan kepada pengangguran sejak tahun 2012. Bagi pengangguran berusia 18-35 tahun, mereka bisa mendapat tunjangan sebesar 2000 riyal atau Rp 7,5 juta.
ADVERTISEMENT
4. Irlandia
Irlandia. Foto: Pixabay
Pada Februari 2019, jumlah pengangguran di Irlandia tercatat sebanyak 135.100 orang. Di Irlandia sendiri, terdapat dua jenis pembayaran yang dapat diterima oleh pengangguran, yaitu kepentingan dan tunjangan pencari kerja.
Untuk kepentingan pencari kerja, Departemen Perlindungan Sosial Irlandia memberikan gaji untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan dan ditanggung oleh asuransi soaial. Artinya, ia haruslah pernah bekerja dan telah membayar sejumlah retribusi. Dalam seminggu, ia bisa menerima Rp 3,1 juta.
Angka itu bisa bertambah jika ia memiliki tanggungan keluarga. Misal, dalam satu keluarga ada suami-istri dan dua orang anak maka mereka bisa mendapatkan Rp 6,2 juta per minggu.
Lain hal bagi pengangguran yang menerima tunjangan. Kategori ini berlaku bagi mereka yang belum membayarkan retribusi apapun. Jika berusia 25 tahun ke atas akan mendapatkan Rp 3,1 juta, sementara yang berusia 18-24 tahun diberikan Rp 1,7 juta per minggu.
ADVERTISEMENT
5. Malta
Valletta, Malta. Foto: Flickr/zacke82
Malta memang bukan negara terkaya di dunia, tetapi mereka berusaha memakmurkan rakyatnya. Pemerintah Malta memberikan tunjangan tanpa syarat kepada pengangguran yang ada di negaranya.
Para pengangguran itu dibayar sekitar Rp 300 ribu per hari. Jadi, jika dikalikan menjadi 30 hari maka mereka bisa mengantongi sekitar Rp 9 jutaan.
Dan, masih ada sejumlah negara lainnya yang juga menggaji masyarakatnya yang masih menganggur. Sebut saja Jepang, Kanada, Turki, dan lainnya.
Meski begitu, janji Jokowi diakuinya belum memiliki hitung-hitungan besar anggaran yang disiapkan. Ia hanya menyatakan jumlahnya sangat besar.
Bahkan, Jokowi sampai dilaporkan ke Bawaslu karena diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dengan melakukan politik uang lewat Kartu Pra Kerja. Adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Tim Advokat Indonesia Bergerak yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Rabu (6/3).
ADVERTISEMENT
Jadi, apakah kamu setuju dengan rencana Jokowi mengadakan Kartu Pra Kerja?