Rentetan Insiden Pembangunan Infrastruktur hingga Keputusan Moratorium

21 Februari 2018 8:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi ambruknya tiang girder di Tol Becak Ayu. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi ambruknya tiang girder di Tol Becak Ayu. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam 5 bulan terakhir telah terjadi 8 insiden proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Kedelapan insiden tersebut terjadi dalam proyek elevated atau melayang. Korban berjatuhan dalam kecelakaan tersebut, bahkan ada yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Jika ditarik garis lebih lebar, dalam 2 tahun terakhir sudah terjadi 14 kecelakaan proyek konstruksi di Indonesia. Lima di antaranya terjadi pada awal tahun ini.
Rentetan peristiwa tersebut membuat pemerintah mengambil sikap tegas. Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghentikan sementara semua proyek infrastruktur yang berbentuk elevated. Jokowi meminta semua proyek tersebut dievaluasi.
Namun ada 3 proyek infrastruktur yang diprioritaskan pemerintah, yakni LRT Jakarta, LRT Palembang, dan MRT Jakarta. Nantinya ketiga proyek tersebut akan lebih dulu dievaluasi mengenai metode kerja dan peralatan konstruksi yang digunakan serta sumber daya manusia (pekerja) yang ada. Proses evaluasi akan memakan waktu paling lama 3 minggu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beralasan pemberian prioritas pada ketiga proyek tersebut diberikan karena LRT Jakarta dan LRT Palembang adalah sarana transportasi yang harus siap pada Asian Games 2018 yang akan digelar pada bulan Agustus. Sedangkan untuk MRT Jakarta agar proyek tersebut selesai tepat waktu yaitu pada akhir 2018 atau awal 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Budi Harto, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia yang juga Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk (ADHI), ditugaskan memimpin tim independen untuk mengevaluasi pengerjaan proyek-proyek elevated di seluruh Indonesia. Tim independen ini terdiri dari 5-7 orang dari BUMN karya dan kontraktor swasta.
"Bersama ketujuh orang itu, kita juga tunjuk konsultan dari luar, bisa dari Eropa, Jepang, atau Korea. Nanti kalau sudah deal akan saya berikan tugas kerjanya," ujar Budi Harto dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Setelah evaluasi selesai, konsultan dari luar negeri akan tetap terus mengawasi berjalannya proyek. Hasil evaluasi dari tim independen akan dilaporkan ke Komite Keselamatan Kerja (KKK).
"Setelah itu akan kami berikan kepada kementerian yang menangani proyek tersebut. Misalnya proyek KA Bandara Soetta ke Kemenhub, termasuk sanksi yang akan diberikan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus kecelakaan kerja terbaru yakni ambruknya pier head di Tol Becakayu, PT Waskita Karya sebagai pengembang proyek tersebut juga terancam sanksi tegas. Pasalnya bukan kali ini saja proyek infrastruktur yang dibangun perusahaan BUMN tersebut mengalami insiden. Dalam 6 bulan saja, sudah ada 7 proyek infrastruktur Waskita Karya yang terjadi kecelakaan kerja.
Pihak PT Waskita Karya mengaku siap dievaluasi atas rentetan kejadian tersebut. Kepala Divisi III Waskita Karya, Dono Parwoto, mengatakan moratorium ini akan dijadikan sebagai momentum perbaikan di internalnya.
Menteri BUMN Rini Soemarno akan memberikan sanksi tegas jika Waskita Karya terbukti melakukan kelalaian. Namun dia belum membeberkan sanksi apa yang dimaksud.
Sementara itu saat ini ketujuh korban jatuhnya pier head Tol Becakayu masih menjalani perawatan di rumah sakit. Enam korban dirawat di RS UKI, Cawang. Sementara satu orang korban bernama Waldi (43) dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka di kepala. Kini kondisi Waldi juga sudah membaik.
ADVERTISEMENT