Respons Dinas Bina Marga Terkait Kabel-kabel Mencuat di Jakarta

7 Februari 2018 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabel galian keluar aspal di Kelapa Gading  (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabel galian keluar aspal di Kelapa Gading (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabel-kabel mencuat ke permukaan jalan dan trotoar di sejumlah wilayah di Jakarta. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Rizal menyebut pihaknya masih akan terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu kabel internet, itu yang coba kita rapikan dengan sistem lubang di tanah, dengan sistem boks utilitas (ducting)," ujar Yusmada kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (7/2).
Lokasi Kabel yang Mencuat di Jalanan Jakarta (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi Kabel yang Mencuat di Jalanan Jakarta (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
Selain mencuat ke permukaan jalan dan trotoar, kondisi kabel juga banyak yang terkelupas sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas. Menyoal kondisi tersebut, Yusmada mengakui pihaknya masih memerlukan waktu untuk merapikannya.
Menurutnya, bukan persoalan mudah untuk bisa merapikan hal semacam itu.
Kabel listrik yang menjalar di Fatmawati (Foto: Raga Iman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabel listrik yang menjalar di Fatmawati (Foto: Raga Iman/kumparan)
"Bertahaplah, bikin kaplingnya dulu. Harus diusahakan selalu, jalan-jalan yang trotoarnya baru itu sudah ada sistem ductingnya," ujar Yusmadi.
Saat dikonfirmasi siapa yang bertanggung jawab atas kondisi kabel-kabel itu, Yusmadi enggan berkomentar. Namun pihaknya akan memastikan semua kabel nantinya akan dimasukkan ke boks utilitas tersebut.
ADVERTISEMENT
"Iya intinya gini, semua jaringan kabel itu nanti akan berada di bawah tanah, kalau sistem sudah siap, nanti akan minta semua kabel turun," beber Yusmadi.
Sementara itu terkait trotoar-trotoar baru di Jakarta, Yusmadi mengatakan pihaknya akan melengkapinya dengan sistem boks utilitas. Menurutnya sistem boks utilitas harus dapat dijalankan, karena hal itu merupakan amanat dari Perda DKI Nomor 7 tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Kabel listrik yang menjalar di Mampang Prapatan (Foto: Raga Iman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabel listrik yang menjalar di Mampang Prapatan (Foto: Raga Iman/kumparan)
“Iya sesuai amanat Perda, sudah tidak boleh ada lagi kabel lagi udara, kalau ada kabel baru di udara, berarti pelanggaran,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan kumparan, terlihat kabel-kabel itu mencuat ke permukaan disejumlah titik di Jakarta. Seperti di sepanjang Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kabel-kabel tersebut juga terlihat di Jalan Mampang Prapatan menuju Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain di dua lokasi tersebut, Kesemrawutan kabel juga terlihat di permukaan tanah ditemukan di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT