news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Respons Gerindra dan PDIP DKI soal Penyegelan Pulau D oleh Anies

7 Juni 2018 18:01 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menyegel bangunan di pulau reklamasi D karena menyalahi aturan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan seluruh aktivitas di pulau tersebut mendapat respons beragam dari DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DKI Iman Satria mengaku bangga dengan langkah yang dikeluarkan Anies. Ia menuturkan penyegelan sebagai bukti bahwa hukum berlaku sama untuk seluruh kalangan masyarakat.
"Saya sangat bangga melihat gubernur kita melakukan penyegelan. Bukti bahwa semua orang sama di mata hukum. Tidak ada bedanya," kata Iman saat dihubungi kumparan, Kamis (7/6).
Penutupan lokasi di Pulau D (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan lokasi di Pulau D (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Iman juga meminta agar pulau-pulau reklamasi lain yang melanggar juga ikut ditutup. Terkait nasib dari bangunan yang sudah dibangun oleh pihak pengembang, ia menyerahkan sepenuhnya ke Anies.
"Itu nanti kebijakan dari beliau, apa kebijakan yang dilakukan, baik itu dibongkar atau harus denda. Terserah beliaulah, tapi saya yakin nanti bagus," ujar ketua Komisi D DPRD DKI itu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Pemprov DKI tidak perlu berdialog dengan pihak pengembang untuk menutup Pulau D karena sudah terbukti melanggar.
"Kalau memang pelanggaran ngapain diajak bicara. Eksekusi aja. Kan bagian dari reklamasi yang memang sudah mau dicabut izinnya. Sudah benar itu Pak Anies," tambah dia.
Anies tinjau penyegelan pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies tinjau penyegelan pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Apresiasi yang sama diutarakan oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga. Namun, ia meminta agar Anies konsisten dan tidak hanya bertindak untuk kepentingan tertentu.
"Bagus dong (langkahnya). Kebijakan untuk menata Jakarta itu monggo. Tapi jangan hanya lip service untuk membahagiakan orang," ucap Pandapotan saat dihubungi kumparan.
Sekretaris Komisi D DPRD ini yakin Anies dan jajarannya telah mempertimbangkan untuk menutup pulau reklamasi di Teluk Utara Jakarta sejak jauh-jauh hari. Selain itu, penindakan dilakukan juga dengan pertimbangan yang banyak.
ADVERTISEMENT
Ia meminta agar Pemprov DKI jangan ragu-ragu untuk menutup pulau reklamasi lainnya yang memang telah terbukti melanggar.
"Dia punya pertimbangan jauh-jauh hari sebelumnya kenapa dilaksanakan (penyegelan). Jadi jangan hanya lip service-nya aja untuk itu. Kalau mau segel-segel semua," tutur dia.
Pengembang pulau D adalah PT Naga Kapuk Indah yang merupakan anak perusahaan dari Agung Sedayu Group. Total bangunan yang disegel sebanyak 932 bangunan. Bangunan tersebut terdiri dari 212 rukan, 409 rumah tinggal dan 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.
Anies juga mengerahkan 300 personel Satpol PP untuk menyegel bangunan-bangunan di Pulau D.