Respons KPK soal Laporan Fadli Zon Tak Lihat Billy Sindoro di Tahanan

31 Januari 2019 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan dirinya tidak melihat adanya terdakwa kasus dugaan suap proyek Meikarta di tahanan Polda Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Fadli setelah menjenguk tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith yang juga tengah ditahan di rutan yang sama.
ADVERTISEMENT
Merespos itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah informasi bahwa Billy Sindoro yang tak ada di tahanan. Jaksa KPK akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti hal ini.
"Kami belum mengetahui apakah benar atau tidak informasi seperti yang disampaikan melalui twitter tersebut. JPU akan berkoordinasi lebih lanjut," kata Febri saat dhubungi, Kamis (31/1).
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (Foto: Jafrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (Foto: Jafrianto/kumparan)
Febri mengatakan, Billy memang masih harus keluar masuk tahanan karena menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jawa Barat. Tapi, sidang dilakukan pada Senin dan Rabu.
"Terkait kebutuhan persidangan, terdakwa kami jemput pada hari Senin dan Rabu untuk dibawa ke sidang, setelah selesai kemudian diantar kembali ke Rutan. Begitu prosedurnya," tambah dia.
Fadli Zon usai menjenguk Habib Bahar Smith di tahanan Polda Jabar. (Foto: Twitter/@fadlizon)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon usai menjenguk Habib Bahar Smith di tahanan Polda Jabar. (Foto: Twitter/@fadlizon)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Billy langsung ditahan. KPK menitipkan Billy di rutan Polda Jawa Barat. Setelah penyerahan itu, tanggung jawab terhadap tahanan menjadi wewenang Polda Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Terhadap terdakwa Billy Sindoro, benar kami titipkan di Rutan Polda Jabar. Karena tahanan dititipkan di sana, tentu saja pengelolaan dan pengamannya menjadi kewenangan pihak rutan," ucap dia.
Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan suap proyek superblok Meikarta.
Sebelumnya, Billy yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Lippo Group pun turut berperkara dengan lembaga antirasuah pada 2008 terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran UU Hak Siar.