Rezim Konvensi Senjata Kimia Terancam Serius Sejak 2012

11 Juli 2018 4:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung OPCW (Foto: bnr.bg)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung OPCW (Foto: bnr.bg)
ADVERTISEMENT
Rezim Konvensi Senjata Kimia telah terancam serius sejak 2012 oleh penggunaan senjata kimia berulang. Hal itu disampaikan bersama oleh Direktur Jenderal Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW (Organisasi Pelarangan Senjata Kimia) A. Uzumcu dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa (UE) di Brussel dalam rilis yang diterima kumparan Den Haag, Selasa petang atau Rabu (11/7) WIB.
ADVERTISEMENT
Kedua pemimpin tinggi itu antara lain menyebut insiden-insiden serangan menggunakan senjata kimia di Suriah, dan sebelumnya Irak, Malaysia dan Inggris.
Selama pertemuan, Dirjen OPCW kepada Perwakilan Tinggi Mogherini memaparkan secara singkat mengenai aktivitas OPCW di Suriah, upaya untuk menanggulangi terorisme kimia serta implementasi proyek-proyek OPCW yang dimungkinkan berkat dukungan UE.
Perwakilan Tinggi Mogherini dalam tanggapannya menegaskan kembali dukungan UE terhadap keputusan Konferensi Khusus Negara-negara Pihak Konvensi Senjata Kimia di Den Haag, yang telah diadopsi pada Rabu (27/6) baru-baru ini.
“Keputusan ini merupakan langkah penting untuk menjaga dan menegakkan norma-norma global terhadap penggunaan senjata kimia,” ujar Mogherini.
Mogherini menegaskan bahwa UE siap membantu Sekretariat Teknis OPCW dan bekerja sama dengan semua Negara Pihak Konvensi, dengan maksud untuk melaksanakan keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Tinggi Mogherini mengapresiasi kepemimpinan 8 tahun Dubes Uzumcu di pucuk pimpinan OPCW dan menggarisbawahi dukungan berkelanjutan UE untuk implementasi efektif dan universalisasi Konvensi Senjata Kimia.
“UE siap membantu Sekretariat Teknis OPCW dan bekerja sama dengan semua Negara Pihak Konvensi, dengan maksud untuk melaksanakan keputusan tersebut,” tegas Mogherini.
OPCW yang bermarkas di Den Haag merupakan badan pelaksana Konvensi Senjata Kimia, fungsinya mengawasi upaya global untuk memusnahkan senjata kimia secara permanen.
Sejak diberlakukan pada 1997, kini dengan 193 negara pihak, konvensi ini dinilai merupakan perjanjian perlucutan senjata paling berhasil dalam penghapusan seluruh kelas senjata pemusnah massal.
Kini lebih dari 96% dari seluruh cadangan senjata kimia dinyatakan oleh negara pemilik telah musnah di bawah verifikasi OPCW. Atas ikhtiarnya yang ekstensif dalam memusnahkan senjata kimia OPCW mendapat Hadiah Nobel Perdamaian 2013.
ADVERTISEMENT