RI Tolak Pengakuan Kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan

26 Maret 2019 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel. Foto: REUTERS/Ammar Awad
zoom-in-whitePerbesar
Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel. Foto: REUTERS/Ammar Awad
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia menolak pengakuan Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel. Saat ini negara yang baru saja mengeluarkan pengakuan tersebut hanya Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, pemerintah menyatakan Golan adalah milik Suriah, bukan Israel. Namun, pada keterangan pers tersebut, Kemlu tidak menyebut secara spesifik negara yang mengeluarkan pengakuan pendudukan Golan oleh Israel.
"Indonesi​a menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan," sebut keterangan pers Kemlu, seperti dikutip dari situs Kemlu.go.id, Selasa (26/3).
"Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang 1967," kata Kemlu.
Kemlu menyatakan, posisi penolakan diambil berdasarkan prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan.
ADVERTISEMENT
Resolusi DK PBB terkait Golan yaitu resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981). Resolusi tersebut berisi: penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan​, penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional.
"Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah," tegas Kemlu.
Pada Senin (25/3), AS mengambil langkah kontroversial. Negeri Paman Sam mengakui kedaulatan Israel atas Golan.
Peristiwa tersebut menuai kecaman. Sebab, Israel dituding mencaplok Golan dari Suriah saat perang Arab-Israel berkecamuk pada medio 1960-an lalu.
ADVERTISEMENT