Richard Muljadi Ditahan

23 Agustus 2018 15:15 WIB
Pemeriksaan narkoba terhadap Richard Mulyadi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan narkoba terhadap Richard Mulyadi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Muljadi terkait kasus penyalahgunaan kokain. Richard ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan gelar perkara, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi kita putuskan untuk menahan (Richard)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).
Menurut Argo, penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukit yang cukup dan gelar perkara. Selain itu penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
"Ada barbuk semua sudah jelas maka dari itu kita lakukan penahanan," ucap Argo.
Argo belum bisa memastikan apakah pihak keluarga boleh menjenguk Richard di tahanan dalam waktu dekat.
"Kemarin belum diperbolehkan karena masih pengembangan, saat ini karena sudah ditahan itu tergantung pada kebijakan penyidik," ujar Argo.
Richard tertangkap di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Saat itu, ia ditangkap oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Polri Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herrimen pada Rabu (22/8) dini hari.
ADVERTISEMENT