Ridwan Kamil Buka Suara soal Polemik Meikarta: Akan Dikaji Secepatnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Emil --panggilan Ridwan Kamil-- menjelaskan proses pengajuan izin pembangunan Meikarta dalam sebuah bagan. Pada gambar itu disebutkan, saat itu pihak Meikarta mengajukan izin untuk membangun di atas lahan seluas 500 hektare.
Pemprov Jawa Barat, yang saat itu dipimpin oleh Gubernur Ahmad Heryawan, memberikan rekomendasi tata ruang hanya untuk 85 hektare, dari total 143 hektare yang diajukan oleh Pemkab Bekasi.
"Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah. Dari 500 hektare yang direncanakan dan 143 hektare yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha," tulis Emil di akun Instagramnya, Minggu (21/10).
Pengajuan 143 hektare dari Pemkab Bekasi diajukan pada Oktober 2017, dan disetujui untuk 85 hektare pada satu bulan kemudian.
Dari kajian yang telah dilakukan oleh pemerintah, tidak ada masalah dalam pengajuan izin 85 hektare itu. Selain itu, izin berikutnya yang diurus adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan ketentuan lainnya. Seluruhnya juga diproses oleh Pemkab Bekasi.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kasus yang terjadi di wilayahnya, Emil mendorong kepada KPK agar kasus dugaan suap ini segera diselesaikan dengan tegas dan adil.
"Jika ada masalah suap menyuap pada ijin-ijin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana. Sehingga Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil," ucap dia.
Selain itu, sebagai Gubernur Jawa Barat yang baru dan mendapat terusan proyek ini, Emil berjanji akan segera mengkaji agar permasalahan dapat lebih diperjelas.
"Sementara itu sebagai gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang. Hatur nuhun," tutupnya.