Ridwan Kamil dan Hanif Dhakiri Dilaporkan karena Gestur Satu Jari

9 Januari 2019 19:49 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) bersama dengan Aliansi Anak Bangsa melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran dalam pemilu. Kang Emil, sapaan Ridwan, dilaporan terkait gesture satu jari yang ia lakukan dalam acara PKB Jabar Fest pada 2 Desember 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya Kang Emil yang dilaporkan oleh Korlabi. Masih ada sejumlah pihak yang ikut dilaporkan seperti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri dan 10 kepala daerah di Kepulauan Riau.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial terlihat Ridwan Kamil bersama Hanif mengacungkan satu jari saat berlangsungnya acara.
Ketua Korlabi Damai Hari Lubis mengatakan laporan ini dibuat untuk memastikan Bawaslu bersikap adil kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama para pejabat daerah yang dianggap tidak netral dalam Pemilu 2019.
"Ini ajang pembuktian Bawaslu bersikap adil tidak tebang pilih dan benar-benar profesional dalam menjalankan tupoksinya dalam memanggil kepala daerah yang dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu," kata Damai dalam keterangannya, Rabu (9/1).
Damai Hari Lubis melaporkan Ahok dan Djarot. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Damai Hari Lubis melaporkan Ahok dan Djarot. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
Damai menambahkan Bawaslu harus memanggil kepala daerah lain terkait dugaan pelanggaran kampanye seperti yang dilakukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (7/1).
ADVERTISEMENT
"Sehingga lembaga ini berani memanggil dan memeriksa tidak hanya kepada Anies Baswedan sebagai terlapor tetapi semua oknum aparatur yang sudah dilaporkan," ucap Damai.
Lebih lanjut, Damai mengatakan Bawaslu sudah menerima laporan yang dibuat oleh Korlabi. Sejumlah barang bukti diberikan Kepada Bawaslu mulai dari artikel media online hingga rekaman video dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para terlapor.
"Selanjutnya pada Kamis (10/1) mendatang kami akan melaporkan Gubernur Jawa Timur yang belum dilantik Khofifah dan para Kepala Daerah Sulawesi Barat dengan dugaan pelanggaran yang sama," ujar Damai.
Ridwan Kamil sudah menjawab tudingan melanggar aturan pemilu. Lewat akun Twitter-nya, Ridwan mengatakan gestur itu dilakukan saat hari libur.