Ridwan Kamil Harap Warga Tahan Komentar di Medsos soal Bendera Tauhid

23 Oktober 2018 16:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Kamil saat berkunjung ke DPP PPP ,Jakarta, Rabu (4/7) (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Kamil saat berkunjung ke DPP PPP ,Jakarta, Rabu (4/7) (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang berlebihan dalam merespon insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut. Ia berharap semua elemen masyarkat bisa menahan diri dari tindakan yang bakal merugikan semua pihak.
ADVERTISEMENT
“Tentunya kita pahami reaksi-reaksi yang terjadi, tentunya itu manusiawi. Selanjutnya kita akan mengarahkan setiap ekspresi, pendapat, dan argumentasi atau apapun diharapkan dilaksanakan di forum yang baik dengan cara yang baik dan mudah-mudahan warga Indonesia bisa menahan diri juga dari posting-posting di media sosial,” ujar pria yang akrab disapa Emil ini, ditemui setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah Jawa Barat, di Markas Polda Jabar, Bandung, Selasa (23/10).
Emil menuturkan, kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Ia meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Sudah ada tiga orang yang diduga melakukan pembakaran bendera tauhid, dan saat ini sudah diperiksa oleh Polres Garut.
“Pihak kepolsiian telah mengamankan dan akan melakukan proses selanjutnya untuk melihat apakah ada aspek-aspek hukum pidana terkait dengan peirstiwa yang terjadi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kepolisian akan memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Emil pun mengaku sangat menyangkan insiden tersebut terjadi. Menurutnya, ekspresi yang dilakukan dengan cara membakar bendera atau simbol itu bukan perbuatan yang beradab.
“Kita menyesalkan kejadian tersebut,” katanya.
Kegiatan massa HTI sebelum dibubarkan (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan massa HTI sebelum dibubarkan (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
Sementara itu, Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut.
“Aspek pidananya, Polda telah berkoorndinasi dengan ahli hukum pidana, besok insyaallah siang akan hadir di Polda Jabar untuk melakukan gelar perkara,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula saat adanya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah membakar bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Bendera tersebut identik dengan bendera yang kerap digunakan Hizbut Tahrir. Pembakaran tersebut diduga dilakukan di acara perayaan hari santri 2018 di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10).
ADVERTISEMENT