Ridwan Kamil Tanggapi Prabowo: Korupsi Bukan Soal Gaji, tapi Niat

19 Januari 2019 22:27 WIB
comment
71
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperingati Maulid Nabi Muhammad di Ponpes Al Mizan Majalengka.  (Foto: Dok. Ponpes Al Mizan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperingati Maulid Nabi Muhammad di Ponpes Al Mizan Majalengka. (Foto: Dok. Ponpes Al Mizan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengomentari pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut rendahnya gaji dapat memicu korupsi. Wali kota Bandung 2013-2018 yang baru empat bulan menjabat gubernur ini mengatakan bahwa tindakan korupsi bukan semata-mata persoalan gaji.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hasrat besar dan sifat rakus untuk mendapatkan uang lebih merupakan mental yang menjadi penyebab korupsi. "Kalau korupsi bukan soal gaji, soal niat. Mau gajinya besar, kalau niat dan sifat tamaknya tidak bisa ditahan, mau gaji sebesar apa pun, korupsi itu tetap akan terjadi. Wartawan cek aja ke statistik, orang-orang kaya raya ya tetap korupsi walaupun sudah gajinya besar," kata Ridwan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).
Meski begitu, Ridwan mengapresiasi keinginan Prabowo untuk menaikkan gaji kepala daerah. Tapi ia memberi catatan bahwa kebijakan menaikan gaji kepala daerah perlu melihat kondisi anggaran yang ada.
"Hidup mah harus lebih baiklah. Kalau naik gaji uangnya ada kenapa tidak, menurut saya, ya. Kalau saya logikanya logika ekonomi aja. Poinnya setiap pemimpin saya yakin punya gagasan yang baik, tinggal dicek realistis atau tidak, memadai atau tidak," kata dia.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Ridwan mengimbau seluruh pihak yang ingin menjadi pemimpin agar mampu menjadi individu yang mandiri. Sehingga, ketika menjadi pemimpin, tidak mencari cara untuk menguntungkan diri sendiri.
"Pesan saya, jadilah individu yang mandiri ekonomi, baru jadi pemimpin. Karena kalau pemimpin yamg ekonominya tidak mandiri, cenderung nanti dia akan mencoba cari-cari cara 'kan untuk menambah-nambahi dengan cara-cara yang melanggar aturan," tutup dia.