Risma Larang PNS Surabaya Gunakan Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

6 Juni 2018 20:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Risma tinjau Jembatan Ujung Galuh. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Risma tinjau Jembatan Ujung Galuh. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Surabaya memiliki kebijakan sendiri dalam penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak memperbolehkan mobil dinas PNS pemkot digunakan untuk mudik Lebaran.
ADVERTISEMENT
Risma telah meminta jajarannya untuk memarkir rapi seluruh mobil pelat merah selama cuti lebaran atau arus mudik. Mobil dinas ini akan dikandangkan di Taman Surya selama masa libur lebaran nanti.
"Mobil akan tetap dikumpulkan. Seluruh mobil dinas yang nonoperasional harus sudah dikumpulkan pada tanggal 9 (Juni) nanti," tegas Wali Kota Risma di Balai Kota Surabaya, Rabu (6/6).
Kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
Risma memastikan, tidak mengizinkan penggunaan mobil pelat merah selain sebagai operasional pelayanan warga. "Mobil dinas tidak boleh dipakai mudik," tambah mantan Kepala Bapeko (Badan Pembangunan Kota) Surabaya itu di depan wartawan.
Meski demikian, sejumlah mobil dinas operasional yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya tetap akan disiagakan. Pasalnya, mobil ini sebagai pelayanan darurat untuk warga Surabaya yang menjalani hari raya.
ADVERTISEMENT
"Mobil Puskesmas, PMK, ambulans, dan Linmas akan tetap disiagakan. Pokoknya yang operasional tetap jalan tanpa perlu parkir," tegas Wali Kota Risma.