Risma Siapkan Aturan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

14 Juli 2019 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tri Risma di acara Ngebuburit kumparan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tri Risma di acara Ngebuburit kumparan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekolah-sekolah di Surabaya, Jawa Timur, akan mengajarkan pendidikan antikorupsi pada tahun ajaran ini. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan dirinya segera membuat aturan mengenai pendidikan antikorupsi dalam bentuk Peraturan Wali Kota.
ADVERTISEMENT
Risma -begitu ia disapa- mengatakan pendidikan itu merupakan anjuran dari KPK. Diharapkan melalui pendidikan itu, praktik korupsi dapat dicegah sejak usia dini.
"Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya pendidikan antikorupsi," kata Risma di Surabaya, Minggu (14/7) seperti dilansir Antara.
Risma menyebut, nantinya pendidikan antikorupsi itu diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat SD dan SMP.
Dalam pendidikan antikorupsi itu, kata Risma, akan diajarkan kepada siswa nilai-nilai kedisiplinan dan kejujuran seperti tidak mencontek.
"Pelajaran itu untuk perilaku bukan dihafalkan, jadi untuk membentuk perilaku siswa sehari-hari," ucapnya.
Risma menambahkan, pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini. Sebab prinsip antikorupsi itu akan membentuk karakter siswa ketika mereka dewasa.
Ilustrasi anak belajar di sekolah Foto: Shutterstock
"Mulai kecil kita tanamkan. Saya yakin kalau ini kita lakukan akan menjadi anak-anak yang luar biasa," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi masuk di sekolah-sekolah. Hal itu disampaikan Saut dalam acara roadshow bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Gedung Siola, Surabaya, Sabtu (13/7).
Meski penting, kata Saut, pendidikan antikorupsi jangan sampai menjadi beban bagi anak-anak seperti harus ada ujian. Sebab pendidikan antikorupsi yang berhasil akan tercermin dalam keseharian anak-anak.
"Jadi jangan dijadikan beban kurikulum agar siswa mampu menerapkannya. (Sebab) nanti juga tidak ada ujiannya, karena sudah diterapkan setiap hari," tutupnya.