Riwayat Bocornya Surat Instruksi Penutupan Alexis

23 Maret 2018 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotel Alexis (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Alexis (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan tindakan penutupan Alexis pada Kamis (22/3). Sayangnya, rencana itu harus batal karena bocornya surat instruksi penutupan Alexis yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Entah siapa yang membocorkan surat instruksi tersebut hingga tersebar di media sosial, khususnya di kalangan wartawan. Namun, kabar penutupan Alexis sempat dikonfirmasi oleh Kabid Pengawasan Disparbud DKI Jakarta, Tony Bako.
"Tutup dong, habis. Permanen. Riwayatmu habis, tamat riwayatmu. Kita kan enggak mau generasi muda kita dirusak," kata Tony saat dihubungi.
Tony menyebut empat usaha lain yang akan ditutup adalah karaoke hingga restoran. "Ada empat. Karaoke, live music, bar, dan restoran," ujarnya.
Namun, ia belum mau mengungkapkan waktu penutupan tersebut. Bukti-bukti bahwa Alexis pantas untuk ditutup pun sudah dikantongi oleh pihak Pemprov.
"Kalau sudah begitu ya udah terbukti dong. Kita kan enggak berani kalau enggak ada bukti," tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kabar penutupan Alexis, Wakasatpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan pihaknya sedang bersiap-siap sejak pukul 11.00 WIB. "Katanya informasinya jam 16.00 WIB. Tadi jam 11.00 WIB gagal. Saya tahu informasinya jam 16.00 sore ini," kata Hidayatullah saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Surat itu sendiri, berdasarkan penelusuran kumparan (kumparan.com), menyebar pertama kali justru bukan di lingkungan wartawan yang meliput di balai kota DKI, tetapi yang meliput di instansi lain. Surat menyebar sejak Kamis (22/3) pukul 15.00 WIB. Wartawan lalu melakukan konfirmasi soal kebenaran surat itu ke Disparbud DKI dan Satpol PP.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menyampaikan kekecewaannya dengan bocornya surat tersebut ke publik. Anies menyebut, bocornya surat itu merupakan bagian dari ketidakdisiplinan organisasi.
"Ini merupakan salah satu contoh ketidakdisiplinan organisasi kita kenapa bisa bocor," kata Anies dengan nada bicara yang meninggi, serta dengan raut wajah yang kecewa di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (22/3).
Surat instruksi penertiban Alexis. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat instruksi penertiban Alexis. (Foto: Dok. Istimewa)
Penutupan Alexis rupanya sudah secara matang direncanakan oleh Pemprov DKI. Anies pun kecewa dengan bocornya surat penutupan Alexis. Ia menegaskan perlu ada pendisiplinan organisasi setelah mengetahu kebocoran surat itu.
ADVERTISEMENT
"Tapi entah bagaimana organisasi kita tidak steril. Saya akan disiplinkan," tegasnya.
Karena menilai ada pelanggaran kedisiplinan yang terjadi, Anies menyatakan akan mengevaluasi unit terkait sebagai konsekuensi atas kebocoran surat instruksi penutupan Alexis.
"Yang jadi masalah kedisiplinan. Jadi salah satu unit yang akan kita bongkar adalah unit yang mengawasi tempat hiburan. Karena di situlah salah satu tempat, dan Satpol PP kita akan rapikan," ujarnya.
Anies mengatakan, bocornya surat penutupan merupakan tindakan pelanggaran disiplin yang berat. Dia tidak bisa membayangkan saat sedang mengawasi sebuah usaha yang dinilai melanggar tapi informasinya sudah bocor terlebih dahulu.
"Jadi bayangkan kita mau lakukan langkah kepada sebuah tempat, lalu kesulitan. Kita lakukan operasi-operasi karena belum apa-apa sudah bocor, nyebar," jelas Anies.
ADVERTISEMENT
Selain karena bocornya surat tersebut, Anies juga menyayangkan jumlah personel yang rencananya akan dikerahkan untuk menutup Alexis. Dalam surat instruksi penertiban yang beredar, ada 325 personel yang diminta untuk membantu penutupan Alexis, dengan rincian 90 personel dari TNI/Polri dan 235 personel dari Satpol PP DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
Anies menilai, pengerahan 325 petugas untuk menutup Alexis merupakan suatu hal yang berlebihan. "Justru nomor satu saya katakan pada semua, saya tidak mau itu 325 orang, apa-apaan itu dikerahkan," tegasnya.
"Kita tidak perlu 325 orang untuk menurup sebuah tempat, enggak ada itu semua. Ini cara-cara lama dikerjakan dengan cara-cara enggak benar. Karena itu saya hentikan semua, saya akan tata sampai rapi," tuturnya.
Anies menilai, apa yang ingin Pemprov lakukan adalah menertibkan Alexis, bukan untuk memamerkan kuasa Pemprov atas Alexis.
ADVERTISEMENT
"Kita ini menertibkan, bukan show of force. Kita mau menertibkan. Jadi, saya tidak mau dengan cara-cara seperti itu. Karena itu kenapa saya akan disiplinkan? Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," kata Anies di Makodam Jaya Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/3).
Meski demikian, Anies sebetulnya tidak masalah dengan peredaran surat tersebut. Sebab informasi penutupan Alexis bukan sebuah kerahasiaan.
Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Alexis. Keputusan itu tertuang dalam surat Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI yang diterbitkan pada 27 Oktober 2017.
Alexis kemudian diisukan kembali beroperasi dengan nama baru, yaitu 4Play. Namun perubahan nama itu dibantah oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Edy Junaedi, yang menjelaskan 4Play merupakan bagian dari usaha Alexis di bidang karaoke.
ADVERTISEMENT