Rizal Mallarangeng: Gugatan JK Cawapres ke MK Hambat Demokrasi

24 Juli 2018 13:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizal Mallarangeng. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Mallarangeng. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gugatan soal syarat pencalonan capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi ditolak sejumlah kelompok relawan Jokowi. Salah satunya, relawan Golkar untuk Jokowi alias Go-Jo.
ADVERTISEMENT
Koordinator Nasional Golkar Jokowi, Rizal Mallarangeng menilai gugatan tersebut menghambat proses kematangan demokrasi Indonesia yang sudah dibangun ejak era Reformasi.
“Demokrasi kita akan lebih matang dari generasi ke generasi bila aturan dasarnya sama. Kalau tiap pemilu aturan dasarnya diganggu, demokrasinya tidak semakin matang. Jadi itulah kita ke semua pihak, untuk menyadari ini,” ujar Rizal dalam konferensi pers 'Relawan Jokowi Menjaga Konstitusi’ di Cikini, Selasa (24/7).
Politikus Golkar ini juga menilai pembatasan kekuasaan adalah poin penting. Apalagi, UUD 1945 Pasal 7 menyebut presiden hanya bisa dipilih ulang sebanyak satu kali.
“Kekuasaan itu kayak opium. Kelamaan, orang keenakan. Nah universal seperti itulah manusia. Karena itu demokrasi membatasinya,” ujar Rizal.
Jokowi di Markas Gojo (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Markas Gojo (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Rizal menilai permasalahan saat ini adalah bahwa konstitusi tidak boleh dilanggar. Terlepas dari siapa subjek yang mengajukan gugatan tersebut. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tetap mengikuti dan menjaga semangat demokrasi dengan menolak gugatan uji materi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau saya pribadi, tolong di pemerintahan mengikuti semangat ini. Kalau ini ditaati, ini akan jadi sumber instabilitas. Karena kekuasaan orang bisa kudeta, perang saudara, kita enggak mau kaya gitu. 20 tahun lancar loh kita reformasinya. Ganti-ganti presidennya enggak ada yang ngamuk-ngamuk,” ujar Rizal.