Rizieq Syihab: Tidak Benar Saya Ditangkap dan Disergap Polisi Saudi

9 November 2018 22:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq diperiksa polisi Arab. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq diperiksa polisi Arab. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab akhirnya buka suara soal kabar penangkapan dirinya oleh kepolisian Arab Saudi terkait bendera bertuliskan tauhid di kediamannya di Jeddah. Dalam kesempatan itu, Rizieq menegaskan, tidak benar dirinya ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak betul ada berita, saya ditangkap, ditahan, rumah saya disergap, digeledah itu semua bohong. Jadi tidak ada penggeledahan tidak ada penyergapan, yang ada mereka datang, mereka turunkan poster, mereka minta saya menemui mereka, mereka minta kesediaan saya memberi keterangan di kantor polisi," ujar Rizieq melalui tayangan video di YouTube yang disiarkan akun Front TV, Jumat (9/11)
Rizieq menyebut ada pihak yang sengaja menempelkan poster plastik bertuliskan tauhid di bagian belakang rumahnya. Karena itulah, kepolisian Arab Saudi mendatangi rumahnya untuk meminta penjelasan terkait poster itu.
"Mereka datang dengan santun, dengan sopan, kemudian meminta saya sebagai pemilik rumah menemui mereka di lapangan parkir di belakang rumah saya. Maka saya segera menemui mereka," tutur Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Keluar dari rumah, poster yang saya sebutkan tadi sudah tidak ada, sudah dicabut oleh aparat keamanan Saudi. Jadi saya tidak pernah lihat poster itu," imbuh dia.
Setelah itu, kepolisian meminta kesediaan Rizieq untuk ikut ke kantor polisi dalam rangka memberikan keterangan. Rizieq bersedia untuk memberikan keterangan di kantor kepolisian.
Selama pemeriksaan, ada tiga pertanyaan utama yang disampaikan oleh kepolisian kepada Rizieq. Pertama apakah dia yang menempel poster itu, siapa yang menempelkan poster itu, lalu siapa yang dicurigai menempelkan poster itu.
"Dengan tegas dan singkat saya katakan bukan (saya yang menempel). Lalu saya jawab tegas dan singkat, saya jawab tidak tahu (siapa yang menempel)," kata dia.
Untuk pertanyaan ketiga, Rizieq menceritakan posisinya saat ini, apa yang dihadapinya, dan berbagai macam upaya jahat yang dilakukan untuk mencelakakan dirinya dan keluarganya. Atas penjelasan itu, polisi lalu menggali lebih dalam terkait pertanyaan yang ketiga ini.
ADVERTISEMENT
Hal itu membuat pemeriksaan berlangsung lama hingga tengah malam. Pihak kepolisian menawarkan agar Rizieq menginap saja di kantor polisi. Sebab, masih ada berkas administrasi yang harus dibereskan.
"Saya setuju, saya menginap di sana. Keesokan harinya dilanjutkan satu dua pertanyaan. Selesai itu, kemudian mereka rapikan administrasinya," tambah dia.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPD FPI Banten KH Fakhrurozi dan Bendahara DPW FPI Tangerang Selatan Ustadz Haji Damini di kediamannya di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (8/11). (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPD FPI Banten KH Fakhrurozi dan Bendahara DPW FPI Tangerang Selatan Ustadz Haji Damini di kediamannya di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (8/11). (Foto: Dok. Istimewa)
Saat menunggu itu proses administrasi selesai. Ada perwakilan Konsulat Jenderal RI Jeddah yang datang menemuinya dan langsung memberikan pendampingan. Karena pemeriksaan sudah selesai, Rizieq pulang ke rumah bersama dengan perwakilan KJRI Jeddah.
"Kepolisan menyatakan saya sebagai korban bukan sebagai pelaku kejahatan bahkan polisi memahami betul ada pihak yang masih dicari yang ingin memfitnah saya terkait dengan organisasi ISIS, terkait dengan tindak terorisme untuk membuat saya bermasalah di Saudi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, Rizieq kembali dipanggil oleh kepolisian Arab Saudi. Rizieq diminta untuk membuat laporan terkait adanya pihak yang sengaja menempel poster bertuliskan tauhid di rumahnya.
Rizieq menjelaskan, kepolisian Arab Saudi sangat marah saat foto dirinya yang sedang berjalan menuju ke kantor polisi tersebar di Indonesia. Kepolisian Arab Saudi berniat mencari pelaku yang mengambil gambar dan menyebarkan foto itu ke Indonesia. Sebab, proses pemeriksaan itu merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan oleh kepolisian dalam menyelidiki sebuah kasus.
"Karena poster apa pun di dinding tembok tidak boleh dipasang di rumah, itu aturan negara. Pun kalau saya menempelkan bendera merah putih di rumah saya itu tidak boleh," ucap dia.
"Saya setuju, saya buat laporan dan mereka senang kita bekerja sama dengan baik. Laporan yang terkait tindakan tidak menyenangkan dan membuat poster. Lalu yang kedua mereka dituntut UU ITE ancaman hukumannya 15 tahun dan denda 2 juta riyal atau Rp 8 miliar," tegas Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Tindakan ini juga bisa dikenai UU spionase bila terbukti melakukan kegiatan intelijen asing di Saudi dan mereka kena hukuman pancung," tambah dia.
Karena itu, Rizieq berharap pelakunya segera ditangkap. Dalam kesempatan ini, Rizieq juga berterima kasih kepada KJRI Jeddah yang memberikan pendampingan selama menjalani pemeriksaan ini.