Rocky Gerung Masih di Luar Kota, Polisi Tunda Pemeriksaan Jumat

31 Januari 2019 13:54 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rocky Gerung. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi menunda pemeriksaan pengamat politik Rocky Gerung terkait dugaan penistaan agama atas ucapan 'Kitab Suci Fiksi'. Sedianya, Rocky diagendakan untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (31/1).
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan ada kegiatan di Makassar. Jadi sesuai apa yang disampaikan pengacaranya, akan datang Besok, Jumat (1/2)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).
"(Waktunya) setelah salat Jumat," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat konfrensi pers terkait penangkapan penyebar Hoax 7 Kontainer surat suara tercoblos di Jakarta Utara, Jumat (11/1). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat konfrensi pers terkait penangkapan penyebar Hoax 7 Kontainer surat suara tercoblos di Jakarta Utara, Jumat (11/1). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Pemeriksaan itu, lanjut Argo, masih diagendakan untuk meminta klarifikasi Rocky terkait ucapan 'Kitab Suci adalah Fiksi'.
"Polisi mengundang klarifikasi terlapor ini atau Pak Rocky Gerung agar bisa menyampaikan klarifikasinya atau dia bisa menyangkal tuduhannya, karena itu kami memberikan ruang dan waktu untuk mengklarifikasi," jelasnya.
Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Laipan atas ucapannya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyer Club, 10 April 2018.
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," begitu penggalan kata yang diungkapkan Rocky saat itu.
ADVERTISEMENT
Laporan atas Rocky dibuat perwakilan Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.